Videonya Pukuli Pacar Viral di Media Sosial, Pria Ini Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Kompas dunia | 8 Oktober 2021, 12:52 WIB“Bagaimanapun, korban tak mengalami cedera atas insiden tersebut,” tambah Ashmon.
Ia menambahkan bahwa pacar dari tersangka telah mengajukan laporan terkait insiden pemukulan tersebut.
Kasus tersebut saat ini tengah diinvestigasi di bawah Pasal 323 KUHP Malaysia.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : World of Buzz