Tiga Organisasi Advokasi Desak Uni Afrika Cabut Status Pemantau yang Diberikan kepada Israel
Kompas dunia | 5 Oktober 2021, 22:45 WIBDirektur Regional Pusat Sumber Daya Hukum Sherylle Dass menilai pemberian status pemantau kepada Israel merupakan penghinaan terhadap rakyat Palestina dan warga kulit hitam Afrika Selatan.
Baca Juga: PM Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Dianggap Kesalahan Buruk
“Kita tidak dapat membiarkan atau acuh tak acuh terhadap negara mana pun yang menjajah dan menduduki secara illegal negara lainnya dan menindas serta menaklukkan orang-orangnya,” ujar Dass.
Pada Agustus lalu, Faki menanggapi kritik terhadap keputusannya tersebut. Dia mengatakan keputusan tersebut berada di bawah wewenangnya.
Dia juga menyinggung 40 lebih negara anggota Uni Afrika yang memiliki hubungan bilateral dengan Israel.
Faki menambahkan akreditasi tersebut muncul bersamaan dengan “komitmen teguh” Uni Afrika terhadap “hak-hak fundamental rakyat Palestina termasuk hak mereka untuk mendirikan negara yang merdeka.”
Dewan eksekutif Uni Afrika dijadwalkan menggelar pertemuan untuk membahas masalah pemberian status pemantau tersebut pada 13-14 Oktober mendatang di Chad.
Baca Juga: Israel Penjarakan Ribuan Warga Palestina termasuk Anak-Anak, Sebagian Tanpa Proses Pengadilan
Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Middle East Eye