> >

Mencoba Lakukan Pemerkosaan, Pria Ini Dihukum 6 Bulan Cuci Semua Baju Perempuan di Desanya

Kompas dunia | 24 September 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi mencuci baju. Seorang pria di India dihukum mencuci baju seluruh perempuan di desanya sebagai hukuman karena berusaha melakukan pemerkosaan. (Sumber: Hindustan Times)

BIHAR, KOMPAS.TV - Seorang pria di India dihukum mencuci semua baju perempuan di desanya selama enam bulan setelah ditangkap karena berusaha melakukan pemerkosaan.

Selain mencuci baju, ia juga diharuskan menyeterika seluruh baju-baju tersebut.

Lalan Kumar, 20 tahun, dijatuhi hukuman tersebut oleh pengadilan di Negara Bagian Bihar, Rabu (22/9/2021).

Hukuman pengadilan tersebut, membuatnya harus mencuci baju perempuan di desanya, Desa Majhor, yang berjumlah 2.000 orang secara gratis.

Baca Juga: Taliban Diduga Hancurkan Benteng Bersejarah Berusia 170 Tahun untuk Membangun Madrasah

Ia juga harus menyediakan sendiri deterjen dan kebutuhan lainnya untuk melakukan hukuman tersebut.

Petugas polisi Distrik Bihar Madhubani, Santosh Kumar Singh, kepada AFP dikutip dari Hindustan Times, mengatakan Kumar memang bekerja sebagai tukang cuci baju.

Ia ditangkap pada April lalu, setelah berusaha melakukan pemerkosaan.

“Semua perempuan di desa senang dengan hukuman yang dibuat pengadilan,”ujar Kepala Majelis Desa, Nasima Khatoon.

“Ini sangat bersejarah. Ini akan meningkatkan rasa hormat terhadap perempuan dan membantu melindungi kehormatan,” tambahnya.

Perempuan di desa tersebut mengatakan putusan itu memberikan dampak positif karena berhasil membuat kejahatan terhadap perempuan menjadi topik diskusi di komunitas mereka.

Baca Juga: Sadis, Rezim Kim Jong-Un Perintahkan Tembak Mati Pencuri Hasil Pertanian

“Ini merupakan langkah yang luar biasa dan hukuman yang berbeda akan memberikan pesan ke masyarakat,” tutur salah satu warga, Anjum Perween.

Undang-Undang Pemerkosaan India telah diperbarui setelah insiden pemerkosaan beramai-ramai terjadi di New Delhi.

Meski begitu, tingkat pemerkosaan di India tetap tinggi dengan jumlah melebihi 28.000 pemerkosaan yang dilaporkan pada 2020.

Polisi dituduh tidak melakukan upaya yang mencukupi untuk mencegah terjadinya kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan kerap gagal membawa kasus penyerangan seksual ke pengadilan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Hindustan Times


TERBARU