Dalam Sehari Ditemukan 33 Kasus Baru Covid-19, Kota Auckland Perpanjang Lockdown
Kompas dunia | 13 September 2021, 14:32 WIBWELLINGTON, KOMPAS.TV — Kota terbesar di Selandia Baru, Auckland, akan memperpanjang masa lockdown hingga 21 September, setelah ditemukan 33 kasus Covid-19 pada Senin (13/9/2021).
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan lockdown berfungsi untuk menghilangkan wabah varian delta yang sangat menular. Selandia Baru menggunakan status kesiagaan 4 level di masa pandemi ini, dengan level 4 sebagai tingkat kesiagaan tertinggi. Dalam status siaga level 4, Auckland diharuskan melockdown kawasan mereka.
Baca Juga: Dubes Tantowi Ungkap 3 Cara Selandia Baru Berhasil Kendalikan Covid-19
“Kami tidak ingin mempertaruhkan pengorbanan yang telah dilakukan semua orang dan semua kerja keras yang Anda lakukan dengan pindah ke siaga Level 3 terlalu cepat,” kata Ardern seperti dikutip dari The Associated Press.
Sedangkan kota-kota lain di Selandia Baru tetap dalam status siaga level 2 karena masih memiliki resiko penyebaran dari Auckland.
“Sementara masih ada wabah di Auckland yang terus menghasilkan kasus, (seluruh Selandia Baru) tetap memiliki risiko,” kata Ardern.
Setelah berbulan-bulan menikmati status tanpa kasus Covid-19 yang menyebar di komunitas, pada 17 Agustus lalu kembali ditemukan kasus Covid-19 di Auckland. Kasus ini kemudian menyebar ke kota lain seperti Wellington. Kini kasus Covid-19 telah dieliminasi dari Wellington dan kota lainnya di Selandia Baru, kecuali Auckland.
Baca Juga: Selandia Baru Laporkan Kematian Perdana karena Vaksin Covid-19 Pfizer, Diyakini Efek Samping Langka
Pada hari ini, wabah telah berkembang menjadi 955 kasus dengan 21 pasien yang dirawat di rumah sakit dan empat dalam perawatan intensif.
Pemerintah Selandia Baru sedang menerapkan strategi yang tidak biasa untuk mencoba menghilangkan virus sepenuhnya dari negara Pasifik ini.
Berdasarkan pemantauan Kompas TV dari Wellington yang saat ini sudah berada di status siaga level 2, keadaan sudah hampir kembali ke masa normal. Sekolah dan perkantoran sudah buka seperti biasa, namun warga diwajibkan memakai masker dan memindai barcode ketika berpergian, yang berfungsi sebagai sistem pelacakan Covid-19.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Purwanto
Sumber : Associated Press