> >

AS Kirim Kapal Perusak ke Laut China Selatan, Reaksi Usai China Sahkan UU Maritim Baru

Kompas dunia | 9 September 2021, 10:56 WIB
Kapal perusak AS, USS Benfold memasuki Laut China Selatan setelah China mensahkan UU Maritim baru. (Sumber: CNN)

Hal tersebut membuat China menuduh AS telah memasuki perairan mereka dengan ilegal, dan menegaskan telah mengusir kapal tersebut.

“Pada 8 September, Kapal Perusak Rudal Berpemandu USS Benfold telah memasuki perairan yang berdekatan dengan Karang Mischief secara illegal, tanpa persetujuan Pemerintah China,” ujar Juru Bicara Komando Selatan China, Kolonel Tian Junli.

“Angkatan Udara meneruskan pengintaian dan memberikan peringatan untuk menjauh,” katanya.

Baca Juga: 125 Orang Tewas Dibantai di Ethiopia, Pemberontak Tigray Membantah sebagai Pelakunya

Pada pernyataannya, Kolonel Tian Junli menegaskan AS secara serius telah melanggar kedaulatan dan keamanan China.

Ia pun menambahkan itu menjadi bukti kuat bahwa AS berusaha menunjukkan hagemoni dan miterisasi di Laut China Selatan.

Armada Ke-7 AS pun membantah pernyataan China tersebut, dan menyebutnya sebagai upaya yang salah dari China.

“Itu merupakan upaya terbaru dalam rangkaian panjang tindakan (China) yang salah dalam menggambarkan operasi maritime AS yang sah dan menegaskan klaim maitimnya yang berlebihan dan tak sah di Laut China Selatan,” bunyi pernyataan mereka.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : CNN


TERBARU