> >

AS Kirim Kapal Perusak ke Laut China Selatan, Reaksi Usai China Sahkan UU Maritim Baru

Kompas dunia | 9 September 2021, 10:56 WIB
Kapal perusak AS, USS Benfold memasuki Laut China Selatan setelah China mensahkan UU Maritim baru. (Sumber: CNN)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) mengirimkan kapal perusak ke Laut China Selatan dan berlayar di dekat Kepulauan Spratly.

Hal itu diumumkan oleh Armada ke-7 Angkatan Laut (AL) AS, Rabu (8/9/2021).

Pengiriman kapal perusak itu dianggap sebagai reaksi AS, setelah China mensahkan Undang-Undang (UU) Maritim baru beberapa hari sebelumnya.

USS Benfold, Kapal kelas penghancur-Arleigh Burke, berlayar 12 mil dari Karang Mischief, bagian dai Kepuluan Spratly, tempat China membangun fasilitas militer.

Baca Juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Jadi Atlet Kriket

“Di bawah Hukum Internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, fitur-fitur seperti Karang Mischief yang tenggelam saat air pasang di negara yang tak terbentuk secara alami tidak berhak atas laut teritorial,” bunyi pernyataan Armada ke-7 dikutip dari CNN.

“Upaya reklamasi tanah, instalasi dan struktur yang dibangun di atas Karang Mischief tak mengubah karakterisasi ini di bawah hukum internasional,” ujarnya.

Beberapa hari sebelumnya, China telah memberlakukan UU Maritim baru yang mengidentifikasi peraturan di perairan teritorialnya, termasuk kebanyakan dari Laut China Selatan.

Pada Rabu (1/9/2021), China mensahkan peraturan yang mengharuskan kapal untuk mengidentifikasi nama, tanda panggilan, posisi saat ini, pelabuhan selanjutnya untuk dihubungi, dan perkiraan kedatangan kepada otoritas mereka, saat akan memasuki wilayah perairan negara itu.

USS Benfold sendiri mendekati Kepulauan Spratly tanpa mengikuti peraturan terbaru itu.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : CNN


TERBARU