Selandia Baru Laporkan Kematian Perdana karena Vaksin Covid-19 Pfizer, Diyakini Efek Samping Langka
Kompas dunia | 30 Agustus 2021, 11:22 WIBAUCKLAND, KOMPAS.TV - Otoritas Selandia Baru melaporkan terjadinya kematian perdana yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 Pfizer.
Seorang perempuan di Selandia Baru dilaporkan meninggal setelah divaksin menggunakan Pfizer.
Informasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Selandia Baru berdasarkan peninjauan dari Dewan Pengawasan Independen Covid-19, Senin (30/8/2021).
“Ini adalah kasus pertama di Selandia Baru di mana terjadinya kematian setelah vaksinasi yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 Pfizer,” bunyi pernyataan Kementerian Kesehatan Selandia Baru dikutip dari NDTV.
Baca Juga: Rumah Sakit Covid-19 di Thailand Digerebek, Jadi Sarang Narkoba dan Pesta Seks
Pada pernyataan tersebut, pihak Kementerian Kesehatan tak memberikan keterangan usia perempuan tersebut.
Saat ini jasad perempuan tersebut sudah dibawa untuk diotopsi, dan Kementerian Kesehatan belum menentukan penyebab kematiannya.
Namun, Dewan Pengawasan Independen Covid-19, dalam pernyataannya mengungkapkan kematian perempuan itu karena miokarditis.
Pada pernyataannya, mereka mengatakan miokarditis adalah efek langka pada vaksin Covid-19 Pfizer.
Miokarditis adalah peradangan otot jantung yang membuat kemampuan organ memompa darah menjadi terbatas dan bisa mengubah ritme detak jantung.
Baca Juga: Biden Dihujat Ibu Marinir AS yang Tewas karena Bom Bunuh Diri di Kabul: Pemilihnya Bunuh Anak Saya
Pihak Dewan juga mengungkapkan bahwa ada masalah medis lainnya yang muncul pada waktu yang sama, dan mungkin mempengaruhi hasil setelah vaksinasi.
Namun mereka menegaskan keuntungan melakukan vaksinasi dengan Pfizer lebih besar ketimbang risiko penularangan Covid-19 dan efek samping vaksin.
Sejauh ini vaksin Pfizer/BioNTech, Janssen dan AstraZeneca telah disetujui sementara oleh otoritas Selandia Baru.
Tetapi, Pfizer menjadi satu-satunya vaksin yang telah disetujui untuk diluncurkan ke publik.
Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto
Sumber : NDTV