Taliban Afghanistan: Burqa Tidak Wajib, Hijab yang Wajib di Afghanistan
Kompas dunia | 18 Agustus 2021, 05:50 WIBDOHA, KOMPAS.TV - Kelompok Taliban memberikan indikasi pertama sejak mereka berkuasa di Afghanistan.
Mereka tidak akan mewajibkan burqa penuh bagi perempuan, seperti yang mereka lakukan saat terakhir memerintah Afghanistan.
Seperti dilansir Straits Times, Selasa (17/8/2021), di bawah aturan garis keras militan 1996-2001, sekolah-sekolah perempuan ditutup, perempuan dilarang bepergian dan bekerja, dan wajib mengenakan burqa yang menutupi semua di depan umum.
"Burqa bukanlah satu-satunya hijab (penutup kepala) yang (dapat) digunakan, karena ada berbagai jenis hijab yang tidak terbatas pada burqa," kata Suhail Shaheen, juru bicara kantor politik kelompok tersebut di Doha, kepada Sky News Inggris.
Burqa atau burka, kadang disebut burkak dalam bahasa Indonesia, adalah satu potong pakaian super longgar yang menutupi seluruh badan dari ujung kepala hingga ujung kaki, dengan persegi dilengkapi jala tembus pandang di wilayah mata agar pemakainya bisa melihat.
Shaheen tidak merinci jenis jilbab lain yang dianggap dapat diterima oleh Taliban.
Baca Juga: Viral Video Taliban Kegirangan Naik Komidi Putar di Kabul Afghanistan
Di samping keprihatinan yang berpusat pada pakaian, banyak negara dan kelompok hak asasi meningkatkan alarm untuk nasib pendidikan perempuan di Afghanistan yang sekarang kembali berada di tangan kelompok militan garis keras yang sudah menguasai ibukota Kabul pada hari Minggu (15/8/2021).
Shaheen juga berusaha memberikan kepastian tentang pendidikan perempuan di bawah kekuasaan Taliban saat ini.
"Perempuan bisa mendapatkan pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, itu berarti universitas. Kami telah mengumumkan kebijakan ini di konferensi internasional, konferensi Moskow dan di sini di konferensi Doha (tentang Afghanistan)," kata Shaheen.
Ribuan sekolah di wilayah yang direbut Taliban masih beroperasi, tambahnya.
Pemerintah Taliban sebelumnya pada tahun 1996 - 2001 memberlakukan interpretasi syariah yang paling ketat, hingga membentuk polisi agama untuk menekan "kejahatan".
Salah satunya ketika Pengadilan Taliban memberikan hukuman ekstrim termasuk memenggal tangan pencuri dan rajam sampai mati wanita yang dituduh berzina.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Straits Times/Associated Press