> >

Pemenggalan Noor Mukadam Ungkap Kebencian Terhadap Perempuan dalam Masyarakat Pakistan

Kompas dunia | 10 Agustus 2021, 04:05 WIB
Noor Mukadam, putri mantan diplomat Pakistan yang dipenggal setelah disekap selama dua hari oleh teman lelakinya. (Sumber: The Sun)

ISLAMABAD, KOMPAS.TV – Noor Mukadam (27), putri mantan Duta Besar Pakistan untuk Korea Selatan Shaukat Mukadam, dibunuh dengan sadis di Islamabad pada 20 Juli lalu. Menurut laporan polisi, tersangka pembunuhnya, Zahir Zakir Jaffer yang merupakan teman lelaki Noor, menembak lalu memenggal Noor.

Meski kekerasan terhadap perempuan terbilang umum terjadi di seantero Pakistan, namun aksi pembunuhan sadis terhadap Noor telah mengguncang negara itu.

Melansir DW, sejumlah kekerasan terhadap perempuan baru-baru ini juga terjadi di Pakistan.

Pada Minggu akhir Juli lalu (26/7/2021), seorang lelaki membakar istrinya hidup-hidup di Provinsi Sindh di selatan Pakistan. Di hari yang sama, seorang lelaki juga menembak mati istri, bibi dan kedua putrinya di kota Shikarpur.

Seorang perempuan berusia 30 tahun juga dilaporkan diperkosa dan ditikam di Rawalpindi, dan sehari kemudian meninggal akibat luka-luka yang dideritanya.

Pada 18 Juli lalu, seorang perempuan disiksa hingga mati oleh suaminya di Sindh. Di bulan Juni, seorang lelaki membunuh dua perempuan, termasuk mantan istrinya, atas nama “kehormatan” di Peshawar.

Sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan ini telah memicu perdebatan menyoal kegagalan negara dalam melindungi kaum perempuannya. Perdebatan itu juga menyebut soal budaya impunitas serta alasan di balik kecenderungan masyarakat untuk membatasi kemandirian perempuan dan menyakiti mereka.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Terhadap Noor Mukadam, Putri Diplomat Pakistan yang Tewas Dipenggal

Budaya Impunitas

Pakistan berada di urutan ke-6 negara paling berbahaya sedunia bagi perempuan. Kasus kejahatan seksual dan kekerasan rumah tangga terus meningkat secara tajam.

Para aktivis hak asasi manusia (HAM) menuding budaya impunitas – kekebalan hukum – yang permisif sebagai penyebab kian maraknya kekerasan terhadap perempuan.

“Seorang lelaki yang menikam seorang pengacara perempuan muda lebih dari 12 kali baru-baru ini dibebaskan oleh pengadilan. Pesan apa yang ingin disampaikan pada para pelaku kekerasan terhadap perempuan?!” sindir Yasmin Lehri, seorang mantan anggota dewan dari provinsi Baluchistan pada DW.

Mukhtar Mai, seorang aktivis hak perempuan dan penyintas perkosaan geng tahun 2002, membagi pandangan yang sama. “Mereka yang melakukan kekerasan terhadap perempuan tak takut akan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Ia mengimbuhkan, bagi kebanyakan lelaki Pakistan, memukuli seorang perempuan bahkan bukan merupakan bentuk kekerasan. Budaya feodal dan kesukuan, katanya, masih mengakar dalam pada masyarakat Pakistan.

Sejumlah aktivis lain juga menyalahkan perilaku patriarki masyarakat. “Perempuan diajarkan untuk mematuhi lelaki, karena mereka memiliki status superior dalam keluarga,” ujar Mahnaz Rehman, seorang feminis di Lahore.

Ia menambahkan, bila perempuan menuntut hak-haknya, ia kerap menjadi sasaran kekerasan.

Baca Juga: Pengadilan Perpanjang Penahanan Tersangka Pembunuhan Noor Mukadam yang Tewas Dipenggal

Patriarki dan Agama

Shazia Khan, seorang aktivis di Lahore, meyakini, dalam kasus-kasus tertentu, lelaki merasa didukung oleh ajaran agama.

“Ulama-ulama Islam menafsirkan agama dengan cara yang mengesankan bahwa lelaki diperbolehkan memukuli perempuan. Mereka juga mendukung pernikahan di bawah umur dan mengatakan pada para perempuan untuk mematuhi suami mereka, bahkan jika suami mereka kasar sekalipun,” tuturnya, seraya melanjutkan, “Ulama-ulama macam ini sebenarnya mendorong lelaki untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan.”

Zahir Zakir Jaffer, tersangka utama pembunuhan terhadap Noor Mukadam, putri mantan diplomat Pakistan, yang tewas dipenggal di Pakistan. (Sumber: Dawn News TV)

Korban Justru Disalahkan

Banyak para aktivis HAM di Pakistan menyalahkan Perdana Menteri (PM) Imran Khan lantaran justru kerap menyalahkan korban atas meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di negara itu.

Bulan lalu, PM konservatif Pakistan itu menuai kemarahan publik menyusul komentarnya yang tampaknya justru menyudutkan korban atas kekerasan seksual yang menimpa para perempuan.

“Jika seorang perempuan mengenakan pakaian yang minim, ini tentu akan berdampak pada lelaki, kecuali mereka robot,” ujarnya dalam sebuah wawancara untuk serial berita-dokumenter Axios yang ditayangkan di HBO. Menurut Khan, ini merupakan sebuah kewajaran.

Pada awal tahun ini, ia juga melontarkan komentar serupa dalam sebuah sesi tanya jawab publik. Ia menuding bahwa meningkatnya kekerasan seksual di Pakistan terjadi karena kurangnya “pardah”, praktik berjilbab, di negara itu.

“PM Khan dan para menterinya terus melontarkan komentar-komentar antiperempuan yang mendorong misogini – kebencian terhadap perempuan –, dan kekerasan terhadap perempuan di Pakistan,” sergah aktivis Shazia Khan.

Mantan anggota dewan Lehri meyakini, pemerintahan Khan belum melakukan apa pun untuk melindungi perempuan. Pemerintah malah mengirimkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan pada ulama-ulama Islam, yang justru menahan RUU itu.

Kalangan Konservatif Menyalahkan Budaya Barat

Serupa dengan PM Khan, kalangan konservatif Pakistan pun menyalahkan budaya Barat atas kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan.

Mantan anggota parlemen Samia Rahell Qazi mengatakan, insiden kekerasan terhadap perempuan yang baru-baru ini terjadi melibatkan orang-orang yang telah meninggalkan ajaran agama Islam.

Baca Juga: Ini Motif Tersangka Pemenggalan Noor Mukadam yang Miliki 2 Kewarganegaraan

“Pada kasus Noor Mukadam, tersangka pelakunya adalah seorang atheis berpikiran Barat,” ujarnya.

Ia mengimbuhkan, melemahnya sistem keluarga di tengah gempuran budaya Barat di Pakistan bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan ini.

Anggota parlemen Kishwar Zehra menyetujui pandangan ini. “Kita harus menghidupkan kembali nilai-nilai keluarga kita untuk menghentikan kejahatan-kejahatan ini,” pungkasnya.

 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : DW


TERBARU