> >

Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Brunei, Masjid dan Tempat Ibadah Ditutup

Kompas dunia | 9 Agustus 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi virus Covid-19 (Sumber: BBC )

BANDAR SRI BEGAWAN, KOMPAS.TV - Brunei Darussalam akhirnya kembali menerapkan pembatasan ketat Covid-19 setelah ditemukan kembali tujuh orang yang terjangkit virus Corona.

Kasus ini merupakan kasus penularan pertama sejak 15 bulan lalu.

Pembatasan ketat tersebut dilakukan sejak Sabtu (9/8/2021), dan salah satunya dengan menutup masjid serta tempat ibadah lainnya,

Berdasarkan persetujuan Sultan Hassanal Bolkiah pembatasan ketat akan dilakukan selama dua pekan.

Baca Juga: Diperkirakan dari Zaman Es 28.000 Tahun Lalu, Jasad Anak Singa Ditemukan Utuh dan Berbulu

Dua dari tujuh kasus penularan Covid-19 belum teridentifikasi asalnya.

Sedangkan lima lainnya berasal dari salah satu klaster pusat yang tengah diawasi.

“Pada dua pekan terakhir, ada tujuh kasus positif Covid-19 yang berasal dari klaster pusat, sehingga ada kemungkinan terjadi pelanggaran terhadap prosedur operasi standar,” ujar Menteri Kesehatan Dr Haji Mohd Isham Bin Haji Jaafar dikutip dari Borneo Bulletin.

“Bagaimana pun kami sudah mengaudit klaster pusat tersebut dan menemukan sejauh ini secara umum cukup baik. Klaster pusat ini cukup patuh,” tambahnya.

Pihak Kementerian Kesehatan mengatakan pembatrasan tersebut termasuk plarangan berkumpul untuk lebih dari 30 orang.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : Borneo Bulletin


TERBARU