> >

Larry Page, Pendiri Google, Resmi Jadi Warga Selandia Baru

Kompas dunia | 7 Agustus 2021, 19:15 WIB
Larry Page, seorang pendiri Google dan salah satu orang terkaya di dunia, kini resmi menjadi penduduk Selandia Baru. Seperti dilansir Straits Times, Sabtu, (07/08/2021), Kantor imigrasi negara itu mengatakan permohonan Page untuk menjadi penduduk masuk dalam kategori investor kaya. (Sumber: Bloomberg via Straits Times)

MELBOURNE, KOMPAS.TV - Larry Page, seorang pendiri Google dan salah satu orang terkaya di dunia, kini resmi menjadi penduduk Selandia Baru.

Seperti dilansir Straits Times, Sabtu, (07/08/2021), Kantor imigrasi negara itu mengatakan permohonan Page untuk menjadi penduduk masuk dalam kategori investor kaya.

"Larry Page mengajukan permohonan untuk tinggal menetap di bawah Kategori Investor Plus pada 3 November 2020," kata Imigrasi Selandia Baru hari Sabtu.

"Karena dia sedang di luar negeri waktu itu, pengajuannya tidak dapat diproses akibat pembatasan Covid-19. Begitu Larry Page datang ke Selandia Baru, pengajuannya diproses dan disetujui pada 4 Februari 2021."

Visa residen untuk kategori tersebut mengharuskan pemohon memiliki 10 juta dollar NZ, atau setara Rp101,1 miliar untuk diinvestasikan di negara itu selama tiga tahun, menurut informasi dari situs imigrasi setempat.

Selandia Baru menutup perbatasannya bagi investor di awal pandemi, kecuali bagi warga Australia yang memiliki perjanjian koridor perjalanan (travel bubble) dengannya.

Negara itu hanya mengizinkan sejumlah kecil warga yang kembali dan mengharuskan mereka menjalani karantina dua pekan.

Baca Juga: Layanan Ponsel Android Lawas akan Distop, Apa Tujuan Google?

Masyarakat Selandia Baru berkumpul tanpa masker, Kamis (04/02/2021) jelang perayaan hari kemerdekaan Selandia Baru. (Sumber: rnz.co.nz/Samuel Rillstone)

Baca Juga: Google Umumkan Ponsel Android Ini Tak Bisa Digunakan Lagi untuk Login Layanannya

Bersamaan dengan lockdown yang cepat dan ketat serta kepatuhan yang tinggi terhadap aturan kesehatan masyarakat, penutupan perbatasan telah membantu menjauhkan Covid-19 dari negara Pasifik itu.

Sejauh ini hanya ada 2.524 kasus yang dikonfirmasi dari virus corona.

Ketika ditanya di Parlemen awal pekan ini atas dasar apa Page diizinkan masuk ke negara itu sementara perbatasan ditutup, Menteri Kesehatan Andrew Little mengatakan hal itu mengikuti permohonan darurat medis agar putra Page dievakuasi dari Fiji pada awal Januari.

"(Keputusan) itu memenuhi semua kondisi standar darurat medis yang membutuhkan evakuasi medis dari Kepulauan (Fiji), dan setiap persyaratan dan peraturan yang ada terkait dengan evakuasi medis dan dengan Covid-19 sudah dipatuhi," kata Little, menurut transkrip di situs web Parlemen.

 

 

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Straits Times/Antara


TERBARU