Larry Page, Pendiri Google, Resmi Jadi Warga Selandia Baru
Kompas dunia | 7 Agustus 2021, 19:15 WIBMELBOURNE, KOMPAS.TV - Larry Page, seorang pendiri Google dan salah satu orang terkaya di dunia, kini resmi menjadi penduduk Selandia Baru.
Seperti dilansir Straits Times, Sabtu, (07/08/2021), Kantor imigrasi negara itu mengatakan permohonan Page untuk menjadi penduduk masuk dalam kategori investor kaya.
"Larry Page mengajukan permohonan untuk tinggal menetap di bawah Kategori Investor Plus pada 3 November 2020," kata Imigrasi Selandia Baru hari Sabtu.
"Karena dia sedang di luar negeri waktu itu, pengajuannya tidak dapat diproses akibat pembatasan Covid-19. Begitu Larry Page datang ke Selandia Baru, pengajuannya diproses dan disetujui pada 4 Februari 2021."
Visa residen untuk kategori tersebut mengharuskan pemohon memiliki 10 juta dollar NZ, atau setara Rp101,1 miliar untuk diinvestasikan di negara itu selama tiga tahun, menurut informasi dari situs imigrasi setempat.
Selandia Baru menutup perbatasannya bagi investor di awal pandemi, kecuali bagi warga Australia yang memiliki perjanjian koridor perjalanan (travel bubble) dengannya.
Negara itu hanya mengizinkan sejumlah kecil warga yang kembali dan mengharuskan mereka menjalani karantina dua pekan.
Baca Juga: Layanan Ponsel Android Lawas akan Distop, Apa Tujuan Google?
Baca Juga: Google Umumkan Ponsel Android Ini Tak Bisa Digunakan Lagi untuk Login Layanannya
Bersamaan dengan lockdown yang cepat dan ketat serta kepatuhan yang tinggi terhadap aturan kesehatan masyarakat, penutupan perbatasan telah membantu menjauhkan Covid-19 dari negara Pasifik itu.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Straits Times/Antara