TikTok Digugat Bayar Denda Rp12,8 M karena Tak Sediakan Pernyataan Privasi dalam Bahasa Belanda
Kompas dunia | 23 Juli 2021, 04:05 WIBKelompok itu, juga sebuah yayasan bernama Take Back Your Privacy (Rebut Kembali Privasimu) menuntut agar TikTok membayar ganti rugi pada 1,2 – 1,6 juta anak-anak Belanda yang menggunakan aplikasi itu.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press