> >

TikTok Digugat Bayar Denda Rp12,8 M karena Tak Sediakan Pernyataan Privasi dalam Bahasa Belanda

Kompas dunia | 23 Juli 2021, 04:05 WIB
Aplikasi TikTok. (Sumber: The Verge)

Kelompok itu, juga sebuah yayasan bernama Take Back Your Privacy (Rebut Kembali Privasimu) menuntut agar TikTok membayar ganti rugi pada 1,2 – 1,6 juta anak-anak Belanda yang menggunakan aplikasi itu.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU