> >

Dulu Kerap Hukum Mereka yang Telat Menutup Toko, Arab Saudi Kini Izinkan Toko Buka Selama Jam Salat

Kompas dunia | 20 Juli 2021, 08:28 WIB
Ilustrasi Kingdom Tower di Riyadh, ibukota Arab Saudi. (Sumber: AP Photo)

“Yang mendukung pendapat saya adalah bahwa para pekerja toko itu mengambil waktu istirahat siang,” ujarnya. “Bahkan jika toko-toko tetap beroperasi selama waktu salat, toko-toko akan berhenti melayani untuk memberikan waktu istirahat bagi para pekerjanya. Ini kan bagian hak para pekerja,” terangnya.

Al-Torkistani menambahkan, bisnis yang menjual barang-barang penting, seperti pertokoan di jalan raya, dapat mengambil manfaat dari keputusan itu.

“Para karyawan memutuskan kapan berhenti bekerja untuk menjalankan kewajiban agama mereka, dan tak ada yang dapat mencegah mereka,” terangnya.

Baca Juga: Pernikahan Tanpa Ikatan Tanggung Jawab, Arab Saudi Hadapi Maraknya Nikah Misyar

Sejak lama, debat seputar membuka pertokoan dan bisnis selama waktu salat telah menjadi topik diskusi di berbagai kesempatan di antara anggota masyarakat Saudi.

Sebelum reformasi ini, Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, atau dikenal sebagai Haia, atau polisi agama, menindak pelanggaran terhadap peraturan menutup toko selama waktu salat.

Para petugas polisi agama memiliki kuasa untuk menangkap dan menghukum pemilik toko jika menunda penutupan toko mereka, meski hanya beberapa menit. Hukuman berkisar dari penahanan hingga deportasi bagi para pemilik toko ekspatriat.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Arab News


TERBARU