Ratusan Mantan Tentara Israel Meminta Pemukim Yahudi Hentikan Kekerasan pada Warga Palestina
Kompas dunia | 17 Juli 2021, 17:38 WIBTEL AVIV, KOMPAS.TV - Sekitar 100 mantan tentara Israel meminta agar kekerasan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina dihentikan.
Mereka meminta hal itu kepada Kementerian Pertahanan dan Keamanan Internal Israel.
Para mantan tentara Israel tersebut dikabarkan pernah ditugaskan di wilayah Tepi Barat.
Seperti dilaporkan Radio Tentara Israel dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (14/7/2021), mereka telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Benny Gantz dan Menteri Keamanan Internal, Omer Bar-Lev.
Baca Juga: Israel Mulai Beri Suntikan Ketiga Vaksin Covid-19 bagi Warga dengan Kekebalan Tubuh Lemah
Pada surat tersebut, para mantan tentara itu mengungkapkan pengalaman mereka selama berada di daerah pendudukan Tepi Barat.
Mereka juga meminta agar pemerintah beraksi untuk menghentikan fenomena kekerasan yang dilakukan para pemukim Yahudi.
Para mantan tentara itu mengatakan tanggung jawab untuk menghentikan kekerasan para pemukim Yahudi terletak pada Gantz dan Bar-Lev.
“Kami yang bertugas di sana, dan secara pribadi telah melihat kekerasan yang terjadi di lapangan,” bunyi surat tersebut.
Mereka menambahkan fenomena perilaku kekerasan pemukim Yahudi yang semakin meningkat tahun lalu, yaitu berupa perusakan kediaman pribadi, melempar batu, kekerasan fisik terhadap warga Palestina dan menyerang aktivis serta penjaga keamanan Israel.
Baca Juga: Presiden Israel Isaac Herzog Ingin Pertahankan Dialog dengan Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas
“Kami dikirim ke sana untuk membela mereka (pemukim Yahudi), namun kami tak berniat untuk berdiri di depan mereka,” tulis mereka.
Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri Israel ada 370 insiden kekerasan pemukim Yahudi di Tepi Barat yang dilaporkan pada 2020.
Isarel dan Palestina memperkirakan ada 650.000 pemukim Yahudi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem.
Sementara itu di bawah hukum internasional, pemukim Yahudi di daerah pendudukan ditetapkan sebagai kelompok ilegal.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Anadolu Agency