Heboh Klaster Covid-19 Karaoke Singapura, 29 Pemandu Karaoke Ditangkap, 10 Akan Dideportasi
Kompas dunia | 17 Juli 2021, 21:16 WIBPolisi masih menyelidiki 10 wanita lain yang ditangkap hari itu.
Pemeriksaan oleh polisi menemukan 11 dari 27 karaoke kemungkinan telah melanggar langkah-langkah pembatasan.
Di bawah peraturan pembatasan Covid-19, semua penyedia hiburan malam harus memastikan interaksi fisik antara pelanggan, pengunjung, dan pekerja mereka bisa seminimal mungkin, dan mereka tidak diizinkan untuk memberikan segala bentuk hiburan publik atau rekaman musik.
Baca Juga: Karaoke Plus-plus di Singapura Jadi Klaster Covid-19, Pria Ini Dilema Karena Berbohong pada Istrinya
Semua penjualan dan konsumsi minuman keras harus berakhir sebelum pukul 22.30.
Polisi memperingatkan mereka tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap operator yang bersalah, termasuk mencabut Lisensi Hiburan Umum atau Minuman Keras yang ada.
Badan Pangan Singapura bisa mencabut izin makanan dari pengusaha yang melakukan pelanggaran.
Mereka yang ditemukan tidak mematuhi langkah-langkah manajemen yang aman dapat dipenjara hingga enam bulan, atau denda hingga 10.000 dollar Singapura, atau keduanya.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Straits Times