> >

Heboh Klaster Covid-19 Karaoke Singapura, 29 Pemandu Karaoke Ditangkap, 10 Akan Dideportasi

Kompas dunia | 17 Juli 2021, 21:16 WIB
29 pemandu karaoke ditangkap, 10 akan dideportasi di Singapura menyusuh heboh klaster Covid-19 asal karaoke (Sumber: Straits Times)

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Polisi Singapura menangkap 29 perempuan pemandu karaoke berusia antara 20 dan 47 tahun dalam operasi yang menargetkan KTV Karaoke di negara pulau tersebut.

Seperti dilansir Straits Times, Sabtu, (17/07/2021), operasi antikejahatan di seluruh Singapura dari Selasa hingga Kamis menggerebek 27 tempat karaoke, yang di Singapura awam disebut KTV Lounge, namun kini beroperasi sebagai tempat makanan dan minuman.

Di bawah pembatasan Covid-19, pemerintah Singapura mengharamkan bisnis kehidupan malam termasuk ruang karaoke KTV. Tetapi mereka diizinkan beroperasi hanya untuk berjualan makanan dan minuman.

Polisi memeriksa total 281 orang dari 27 tempat tersebut, mulai pekerja, pemandu karaoke, hingga bapak-bapak pelanggan tetap karaoke-karaoke tersebut. 

Para wanita pemandu karaoke yang berasal dari berbagai negara itu ditangkap karena dianggap melakukan pelanggaran di bawah Piagam Perlindungan Perempuan, Undang-Undang Imigrasi dan Undang-Undang Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing.

Sepuluh dari mereka, berusia antara 21 dan 34 tahun, dianggap sebagai "imigran yang tidak diinginkan" oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA), dan akan dideportasi karena izin kunjungan jangka pendek dan izin kerja mereka habis.

Mereka adalah pemandu karaoke atau pendamping perempuan yang bekerja di tiga KTV dan sehari-hari berbaur dengan pelanggan.

Baca Juga: Heboh Klaster Covid-19 Karaoke Singapura, Ini Catatan Vaksinasi 120 Pengunjung yang Terinfeksi

Tempat karaoke di Singapura yang ditutup karena jadi Klaster Covid-19. (Sumber: Channel News Asia)

Salah satu dari mereka juga konon berbaur dengan berlindung di KTV lain yang baru-baru ini diperintahkan tutup untuk pembersihan mendalam dan disinfeksi.

10 perempuan ditangkap bersama dengan 10 perempuan lainnya 13 Juli lalu karena bekerja tanpa izin yang sah atau melanggar persyaratan izin kerja mereka.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Straits Times


TERBARU