> >

Arab Saudi akan Terapkan Denda Rp38,6 Juta bagi yang Masuki Area Haji Tanpa Izin

Kompas dunia | 5 Juli 2021, 13:00 WIB
Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi. (Sumber: Wurzelgnohm/Wikipedia CC0)

Pihak keamanan akan ditugaskan di semua jalan menuju ke tempat suci untuk menghindari pelanggaran.

Pada Juni lalu, Pemerintah Arab Saudi memutuskan membatasi jumlah Jemaah yang bisa mengikuti ibadah haji hanya sebanyak 60.000 orang, demi menghindari penyebaran Covid-19.

Selain itu pemerintah Arab Saudi juga umat Islam di luar negeri untuk tak berpartisipasi dalam haji tahun ini.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU