Prancis Segera Sahkan UU Bioetika, Legalkan Bayi Tabung untuk Kaum Perempuan Lajang
Kompas dunia | 30 Juni 2021, 00:34 WIBKelompok hak-hak kaum LGBT Prancis selama ini melobi golnya undang-undang tersebut setelah Prancis melegalkan pernikahan sesama jenis di bawah Presiden Francois Hollande, walau berbulan-bulan didera protes massal kelompok konservatif dan Katolik.
“Akhirnya, kemajuan yang telah lama ditunggu-tunggu,” tutur Matthieu Gatipon, juru bicara asosiasi Inter-LGBT.
"Kami puas ini sudah selesai ... tetapi ini adalah kelahiran yang menyakitkan," katanya, mengungkapkan rasa frustrasi karena butuh waktu lama untuk mendapatkan hasil akhir dari undang-undang tersebut.
Gatipon mengatakan, sulit bagi perempuan Prancis yang harus menunda selama bertahun-tahun niat mereka untuk memiliki bayi darah daging sendiri, sementara yang lain yang harus membayar mahal untuk pergi ke negara-negara di mana prosedur semacam itu tersedia seperti Spanyol dan Belgia.
Undang-undang baru tidak membahas larangan Prancis tentang pengaturan ibu pengganti di mana seorang wanita membawa dan melahirkan bayi untuk orang lain.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV