> >

Prancis Segera Sahkan UU Bioetika, Legalkan Bayi Tabung untuk Kaum Perempuan Lajang

Kompas dunia | 30 Juni 2021, 00:34 WIB
Seorang peserta memegang bendera pelangi di alun-alun Republique selama pawai Gay Pride tahunan di Paris, Sabtu, 26 Juni 2021. Majelis rendah Prancis pada Selasa 29 Juni 2021, akan menyetujui undang-undang bioetika yang akan memungkinkan wanita lajang dan lesbian untuk memiliki akses ke program bayi tabung (Sumber: AP Photo/Lewis Joly, FILE)

Kelompok hak-hak kaum LGBT Prancis selama ini melobi golnya undang-undang tersebut setelah Prancis melegalkan pernikahan sesama jenis di bawah Presiden Francois Hollande, walau berbulan-bulan didera protes massal kelompok konservatif dan Katolik.

“Akhirnya, kemajuan yang telah lama ditunggu-tunggu,” tutur Matthieu Gatipon, juru bicara asosiasi Inter-LGBT.

"Kami puas ini sudah selesai ... tetapi ini adalah kelahiran yang menyakitkan," katanya, mengungkapkan rasa frustrasi karena butuh waktu lama untuk mendapatkan hasil akhir dari undang-undang tersebut.

Gatipon mengatakan, sulit bagi perempuan Prancis yang harus menunda selama bertahun-tahun niat mereka untuk memiliki bayi darah daging sendiri, sementara yang lain yang harus membayar mahal untuk pergi ke negara-negara di mana prosedur semacam itu tersedia seperti Spanyol dan Belgia.

Undang-undang baru tidak membahas larangan Prancis tentang pengaturan ibu pengganti di mana seorang wanita membawa dan melahirkan bayi untuk orang lain.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU