> >

Taiwan Didesak Lindungi Semua Pekerja Migran dari Covid-19, Termasuk yang Suka Kabur

Kompas dunia | 29 Juni 2021, 05:56 WIB

 

Pemerintah Taiwan diminta memasukkan para pekerja migran dalam program jaringan perlindungan pandemi Covid-19, diantaranya termasuk pekerja migran Indonesia. (Sumber: Facebook/ )

BEIJING, KOMPAS.TV - Pemerintah Taiwan diminta memasukkan para pekerja migran dalam program jaringan perlindungan pandemi Covid-19, diantaranya termasuk pekerja migran Indonesia.

"Kami sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah agar pekerja migran, khususnya 50 ribu lebih yang kabur-kaburan (melarikan diri dari majikan) dimasukkan dalam jaringan perlindungan pandemi," kata pendiri Global Workers' Organzation (GWO) Karen Hsu di Beijing, Senin, (28/06/2021) seperti diberitakan ANTARA.

Dengan dimasukkannya para pekerja migran tersebut, termasuk yang suka kabur dan minggat, maka pandemi di kepulauan itu akan lebih terkendali.

"CECC (Pusat Komando Epidemi Taiwan) dan Pemkot Taipei mengumumkan adanya amnesti bagi pekerja migran kaburan bisa melakukan tes dan perawatan medis selama pandemi, namun program ini ternyata belum mendapatkan persetujuan dari MoL (Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan)," kata pimpinan LSM yang bergerak di bidang pemberdayaan pekerja migran itu.

Ia melihat klaster Covid-19 di kalangan pekerja migran sebagai dampak dari sikap Kemenaker Taiwan yang menutup mata situasi asrama para pekerja migran yang tidak layak.

"Ketika MoL (Kemenaker Taiwan) meminta majikan dan agensi (penyalur pekerja migran) mencarikan solusi pencegahan pada komunitas pekerja migran, majikan dan agensi justru makin kewalahan," ujarnya.

Situasi pandemi saat ini makin membuat cemas para pekerja migran yang terkurung di dalam rumah majikan atau asrama penampungan, terutama sejak munculnya klaster pekerja migran di distrik Miaoli pada pertengahan bulan Juni.

Baca Juga: Diprediksi Hampir 50 Ribu Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air

Direktur Global Workers Organization (GWO) Karen Hsu (kiri) berdiskusi dengan para pekerja migran asal Indonesia di Taipei. (Sumber: ANTARA/HO-GWO Taiwan)

Sebanyak 426 pekerja migran di distrik Miaoli dinyatakan positif Covid-19 setelah pemerintah daerah setempat melarang para pekerja migran ke luar dari asrama selama pandemi tanpa memperhatikan situasi asrama yang ternyata justru menjadi klaster penularan wabah tersebut.

Oleh karena itu, GWO mendesak pemerintah Taiwan untuk memperhatikan berbagai fasilitas di dalam asrama penampungan para pekerja migran tersebut.

Kecemasan pandemi saat ini, lanjut Karen, juga karena minimnya persediaan vaksin.

"Selain itu sebagian pekerja migran yang tidak bisa pulang ke negaranya sementara ini harus bersabar dan terpaksa memperpanjang kontrak kerja dalam waktu terbatas," ujarnya.

Menurut dia, hal itu juga makin menambah keprihatinannya, apalagi pemerintah setempat juga belum memiliki solusi terbaik.

Pekerja migran asal Indonesia yang berjumlah sekitar 290.000 jiwa merupakan pekerja migran asing terbanyak di Taiwan.

Per 22 Juni, kasus positif Covid-19 di Taiwan telah mencapai angka 14.694 kasus dengan jumlah kematian 635 orang termasuk tiga kematian baru.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU