Vonis 22,5 Tahun Penjara bagi Derek Chauvin yang Didakwa Membunuh George Floyd
Kompas dunia | 26 Juni 2021, 07:00 WIB"Saya bertanya tentang dia sepanjang waktu," kata Cahill dalam video.
Sementara Chauvin ikut menyaksikan dengan duduk di depan hakim mengenakan setelan abu-abu dan dasi, topeng biru menutupi hidung dan mulutnya.
"Ayahku selalu membantuku menyikat gigi," jawab Gianna.
Hakim Cahill pun bertanya kembali kepada Gianna, apa yang akan dia katakan kepada sang ayah jika dia bisa melihatnya lagi.
"Aku merindukanmu dan aku mencintaimu," jawab Gianna.
Sebelumnya, jaksa telah meminta hukuman penjara 30 tahun, yang berarti dua kali lipat dari batas atas yang ditunjukkan dalam pedoman hukuman untuk pelanggar pertama kali.
Hakim Cahill memutuskan awal bulan ini jaksa telah menetapkan alasan untuk memberikan hukuman yang lebih berat kepada Chauvin.
Baca Juga: Derek Chauvin, Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah, Hukuman Maksimal 40 Tahun Penjara
Pembela telah meminta masa percobaan dan tidak berhasil mencari pengadilan ulang sebelum banding yang diharapkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video Derek Chauvin berlutut di leher George Floyd, seorang kulit hitam 46 tahun yang diborgol, selama lebih dari sembilan menit pada 25 Mei 2020, memicu kemarahan di seluruh dunia dan mengakibatkan gerakan protes terbesar di Amerika Serikat dalam beberapa dekade.
Saudara laki-laki Floyd, Terrence Floyd, berbicara langsung kepada Chauvin selama pernyataan dampak korbannya pada hari Jumat.
"Apa yang ada di kepalamu saat lututmu di leher kakakku?" tanya Terrence Floyd.
Terrence pun mengatakan kepada hakim bahwa dia menginginkan hukuman maksimal diberikan kepada Chauvin.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV