> >

Prancis Tambahkan Rusia dalam Daftar Merah Negara yang Dilarang Masuk

Kompas dunia | 24 Juni 2021, 00:29 WIB
Dua orang pesepeda tampak melihat Menara Eiffel di ibu kota Paris, Prancis. Foto diambil pada 9 Juni 2021. Prancis menambahkan Rusia ke dalam daftar merah negara-negara yang dilarang masuk ke Prancis, kecuali dengan alasan penting dan mendesak. (Sumber: AP Photo/Francois Mori, File)

Dalam beberapa pekan terakhir, situasi pandemi di Prancis telah mengalami kemajuan pesat. Kasus penularan baru kini tercatat hanya sekitar 2.300 per harinya, turun dari sekitar 35.000 kasus pada Maret hingga April lalu.

Mengutip connexionfrance.com, berikut negara-negara yang termasuk dalam “daftar merah”  Prancis hingga kini:

  1. Rusia
  2. Namibia
  3. Seychelles
  4. Argentina
  5. Bahrain
  6. Bangladesh
  7. Bolivia
  8. Brasil
  9. Chile
  10. Kolombia
  11. Kosta Rika
  12. India
  13. Nepal
  14. Pakistan
  15. Afrika Selatan
  16. Sri Lanka
  17. Suriname
  18. Uruguay
  19. Paraguay
  20. Afghanistan
  21. Maladewa

Baca Juga: Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dihukum Penjara Empat Bulan

Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia tampaknya termasuk dalam “daftar kuning” Prancis, yang berarti bahwa mereka yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap, dapat masuk ke Prancis tanpa alasan penting.

Namun, sejumlah persyaratan tetap harus dipenuhi, seperti menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 negatif, dan mereka yang belum divaksinasi secara lengkap dilarang masuk tanpa alasan kuat.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU