Junta Militer Myanmar Tolak Resolusi Majelis Umum PBB yang Serukan Embargo Militer
Kompas dunia | 20 Juni 2021, 02:05 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Myanmar pada Sabtu menolak keputusan PBB. Resolusi Majelis Umum menyerukan embargo senjata terhadap negara Asia Tenggara dan mengutuk perebutan kekuasaan militer Februari, seperti dilansir Associated Press, Sabtu (19/6/2021).
Myanmar menggambarkan resolusi itu tidak mengikat secara hukum, karena berdasarkan tuduhan sepihak dan asumsi yang keliru.
Kementerian Luar Negeri dari Naypyitaw mengatakan telah melayangkan surat keberatan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Presiden Majelis Umum PBB.
Resolusi Majelis Umum PBB itu mencerminkan konsensus luas dunia internasional yang mengutuk penggulingan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.
Resolusi itu meminta junta militer untuk memulihkan transisi demokrasi, mengutuk kekerasan yang berlebihan dan mematikan sejak kudeta militer, dan meminta semua negara untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.
Resolusi tersebut juga memerintahkan junta militer Myanmar segera dan tanpa syarat membebaskan Suu Kyi, Presiden Win Myint, pejabat, politikus lainnya yang ditahan setelah kudeta, serta semua orang yang telah ditahan, didakwa, atau ditangkap secara sewenang-wenang.
Langkah itu disetujui 119 negara anggota. Sementara Belarusia, pemasok senjata utama ke Myanmar, memilih tidak atau menentang. Sebanyak 36 negara lain memilih abstain, termasuk China, India, dan Rusia.
Baca Juga: Majelis Umum PBB Serukan Embargo Militer Atas Junta Militer Myanmar
Duta Besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun, yang Februari mengutuk dan menentang kudeta militer, memilih "ya" dan mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan mengakhiri kudeta militer.
Kementerian Luar Negeri Myanmar menganggap Kyaw Moe Tun sudah dipecat dan saat ini menghadapi dakwaan pengkhianatan di Myanmar.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV