> >

Santap 5 Anak Kucing, Pria Jepang Akan Dideportasi dari Turki

Kompas dunia | 19 Juni 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi kucing jalanan. (Sumber: Unsplash/Jerry Wang)

ISTANBUL, KOMPAS.TV - Pemerintah Turki bakal segera mendeportasi seorang pria Jepang dari negaranya lantaran pria tersebut mengakui telah membunuh dan menyantap lima anak kucing.

Pria tersebut sebelumnya sempat didenda atas ulahnya tersebut.

Hal ini bermula setelah pria Jepang yang diperkirakan berusia 30 tahunan itu kedapatan membawa lima anak kucing ke apartemennya.

Dikutip dari World of Buzz dari Soranews24, Sabtu (19/6/2021), tetangganya yang khawatir lantas melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Baca Juga: Beruang yang Mengamuk di Kota dan Lukai Empat Orang Akhirnya Ditembak Mati

Pria itu akhirnya mengakui bahwa dirinya telah membunuh dan menyantap lima anak kucing.

Pria tersebut akhirnya didenda sebesar 1.200 dolar AS atau setara Rp17,3 juta.

Ia pun saat ini ditahan di fasilitas imigrasi dan akan dideportasi kembali ke Jepang.

Di bawah Undang-Undang (UU), setiap tindakan penyiksaan atau pembunuhan hewan liar hanya dapat dihukum atas kerusakan komoditas.

Baca Juga: Tentara Israel Serang Warga Palestina yang Berunjuk Rasa di Masjid Al-Aqsa, 9 Orang Terluka

Namun saat ini anggota parlemen Turki tengah berusaha membuat UU yang memberikan hukuman lebih besar termasuk penjara bagi pelaku kekerasan terhadap hewan.

Di Turki, khususnya Istanbul, kucing termasuk hewan yang sangat disayang.

Banyaknya kucing liar yang berjalan bebas di jalan-jalan kota merupakan pemandangan yang biasa terlihat di sana.

Warga kota bahkan terkadang memberikan mereka makanan, minuman, dan tempat tinggal.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU