> >

Terbukti Kanibal dan Kejahatan Perang, Swiss Hukum 20 Tahun Penjara Mantan Bos Pemberontak Liberia

Kompas dunia | 19 Juni 2021, 04:00 WIB
Kosiah menghadapi 25 dakwaan termasuk satu di mana dia dituduh memakan irisan hati seorang pria. Dia dihukum karena itu dan semua kecuali empat tuduhan lain, seperti dilansir France24, Jumat, 18 Juni 2021 (Sumber: Leslie Lumeh/New Narratives)

Aktivis di ibukota Liberia Monrovia merayakan putusan tersebut.

“Ini akan berfungsi sebagai pencegah bagi orang lain di seluruh dunia. Saya pikir keadilan telah berjalan,” kata Dan Sayeh, juru kampanye masyarakat sipil.

Kosiah membantah semua tuduhan dan mengatakan kepada pengadilan bahwa dia masih di bawah umur ketika pertama kali direkrut ke dalam konflik.

Pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan email untuk mengomentari hukuman tersebut.

Kosiah tidak terbukti dalam dakwaan percobaan pembunuhan seorang warga sipil, dalam dakwaan bahwa dia memberi perintah untuk menjarah dan dakwaan perekrutan tentara anak.

Pengadilan mengatakan hukuman 20 tahun adalah hukuman maksimum yang diizinkan untuk diberikan di bawah hukum Swiss.

“Tidak ada hal-hal yang meringankan dalam vonis tersebut. Deportasi dari Swiss juga diperintahkan setelah jangka waktu 15 tahun,” katanya.

Kosiah juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada tujuh penggugat, tambah pernyataan putusan hakim.

Tidak segera jelas kapan deportasi akan dilakukan. Kira-kira 6,5 tahun Kosiah telah menjalani masa tahanan yang akan diperhitungkan dalam hukuman penjara, seperti yang ditunjukkan dalam dokumen pengadilan.

Charles Taylor dijatuhi hukuman karena kejahatan perang pada tahun 2012, tetapi hanya untuk tindakan di negara tetangga Sierra Leone.

Putranya, Chuckie, dijatuhi hukuman atas penyiksaan di Liberia oleh pengadilan AS pada 2009.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU