> >

Korban Kasus Trafficking dan Pornografi Anak Melawan! 34 Perempuan Tuntut Situs Dewasa

Kompas dunia | 18 Juni 2021, 20:09 WIB
34 perempuan mengambil langkah hukum di California, Amerika Serikat, mengajukan tuntutan terhadap situs pornografi Pornhub, seperti dilansir France24, Jumat (18/6/2021). (Sumber: France24)

LOS ANGELES, KOMPAS.TV - Sebanyak 34 perempuan mengambil langkah hukum di California, Amerika Serikat, dengan mengajukan tuntutan terhadap situs pornografi Pornhub, seperti dilansir France24, Jumat, (18/6/2021). 

Perempuan-perempuan itu menuntut Pornhub karena secara sadar mengambil keuntungan finansial dari berbagai rekaman video yang menggambarkan pemerkosaan dan eksploitasi seksual, termasuk kepada mereka yang dianggap masih di bawah umur. 

Pengacara yang mewakili 34 orang itu menuduh Pornhub menciptakan pasar untuk pornografi anak, dan "seluruh bentuk" dari konten seksual yang dilakukan tanpa persetujuan semua pihak yang melakukannya. Untuk itu, mereka menuntut Pornhub mengganti kerugian. 

Mereka juga menuding MindGeek, perusahaan induk Pornhub, sebagai "perusahaan kriminal yang klasik" dengan model bisnis yang mengeksploitasi konten seksual tanpa persetujuan seluruh pihak yang terlibat. 

"Ini adalah kasus pemerkosaan dan bukan pornografi," tutur penuntut sambil menggambarkan situs itu sebagai penyimpanan terbesar pornografi anak di Amerika Utara dan lebih luas lagi.

Seluruh penuntut yang tinggal di Amerika Serikat dan luar negeri itu tidak ingin diumumkan namanya.

Baca Juga: Jerman Berhasil Bongkar Jaringan Pornografi Anak Beranggotakan 400.000 Orang di Seluruh Dunia

Kepolisian dan Kejaksaan Jerman membongkar jaringan pornografi anak yang menggunakan platform darknet. Jaringan tersebut memiliki 400.000 anggota di seluruh dunia. Tiga orang dituntut dalam kejahatan tersebut. (Sumber: DPA via AFP/ Arne Immanuel Bänsch)

14 orang yang mengadukan Pornhub menyatakan, saat konten seksual mereka direkam, mereka masih masuk usia anak-anak sehingga patut dimasukkan sebagai "korban trafficking seksual anak-anak".

Michael Bowe, pengacara yang mewakili para perempuan itu kepada CBS News, mengatakan pengadilan bisa saja memerintahkan MindGeek untuk membayar ganti rugi ratusan juta dolar kepada kliennya. 

Serena Fleites, satu-satunya pengadu yang bersedia disebutkan namanya, mengatakan tahun 2014 dia baru menyadari bahwa video "telanjang dan berisi adegan seksual" yang diambil oleh pacarnya secara paksa saat dirinya berusia 13 tahun, telah diunggah ke situs Pornhub tanpa persetujuan dirinya. 

Video itu tetap tayang hingga remaja itu, menyamar sebagai ibunya, meminta Pornhub untuk menghapusnya.

Baca Juga: Ingin Lindungi Anak dari Konten Porno, Bintang Film Dewasa Ini Minta Tak Ada Lagi Situs Panas Gratis

Namun video tersebut tetap tayang selama beberapa minggu setelah diminta untuk dihapus, kata gugatan tersebut. Selama waktu itu telah diunduh dan diunggah ulang oleh beberapa pengguna yang berbeda, di mana setiap permintaan baru untuk menghapus video itu membutuhkan permintaan yang baru. 

Pengacara pihak yang mengadukan MindGeek menuduh perusahaan tersebut melancarkan kampanye untuk menjelek-jelekkan para pengadu untuk mendiskreditkan para korban, termasuk melancarkan "ancaman kekerasan fisik dan kematian" terhadap para korban. 

Mereka juga menuntut Visa Inc, salah satu perusahaan penyedia jasa pembayaran, karena dianggap "secara sadar" mengambil keuntungan finansial dari trafficking karena menyediakan jasa pembayaran bagi MindGeek. 

Visa dan Mastercard membatalkan layanan pembayaran mereka untuk Pornhub Desember tahun lalu, setelah New York Times menerbitkan artikel yang menuding situs dewasa Pornhub menampung konten yang melanggar hukum, termasuk pornografi anak dan video pemerkosaan. 

Menurut tuntutan tersebut, MindGeek memiliki lebih dari 100 situs pornografi, termasuk Pornhub, RedTube, Tube8, dan YouPorn, serta mendapat trafik 3,5 miliar pengunjung situs setiap bulan. 

MindGeek yang berbasis di Montreal Kanada seperti dilaporkan berbagai media Amerika Serikat menggambarkan tuntutan bahwa mereka menjalankan "usaha kriminal" sebagai tuntutan yang absurd, ceroboh, dan sangat salah".

Pornhub yang mengklaim punya 130 juta pengunjung situs setiap harinya, menolak tuduhan trafficking dan mengumumkan sederet upaya mereka untuk  memerangi konten yang melanggar hukum. 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU