> >

30 Perempuan Layangkan Gugatan ke Pornhub, Dituding Eksploitasi dan Tayangan Tanpa Persetujuan

Kompas dunia | 18 Juni 2021, 09:04 WIB
Ilustrasi internet (Sumber: Istimewa/Kompas.com)

“Pornhub tak menoleransi konten ilegal dan menginvestigasi setiap keluhan atau gugatan yang dibuat di platform kami,” bunyi pernyataan mereka.

Baca Juga: Pembayaran untuk Pornhub Diblokir, Bintang Porno Berteriak Pendapatannya Terancam

Pornhub juga menegaskan menganggap serius atas keluhan terkait penyalahgunaan platform, termasuk penggugat dalam kasus ini.

Mereka juga menambahkan tak bermaksud membiarkan bahasa hiperbolik dalam gugatan mengalihkan perhatian dari fakta bahwa Pornhub memiliki kebijakan keselamatan dan keamanan yang melampaui platform utama lainnya di internet.

Pada Desember lalu, New York Times telah melakukan investigasi yang menuduh Pornhub telah dipenuhi dengan video pelecehan anak dan pemerkosaan.

Klaim yang kemudian dibantah oleh situs dewasa tersebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU