> >

Tahan 19 Pegawai Restoran karena Menolak Memberikan Burger Gratis, Polisi Pakistan Hadapi Hukuman

Kompas dunia | 18 Juni 2021, 00:30 WIB
Ilustrasi burger. (Sumber: Tribunnews)

LAHORE, KOMPAS.TV - Sejumlah polisi Pakistan menghadapi hukuman setelah menangkap 19 pegawai restoran siap saji.

Pasalnya, mereka ditangkap setelah menolak memberikan burger gratis.

Dilaporkan oleh media lokal, pegawai dari restoran Johnny & Jugnu di Lahore, Pakistan dikumpulkan dan ditangkap, Sabtu (12/6/2021).

Mereka ditahan selama semalam karena berani menolak permintaan burger gratis dari petugas polisi itu.

Baca Juga: 60 Persen Penduduk Sudah Vaksinasi Covid-19, Phuket Thailand Siap Terima Kembali Turis

Dikutip dari Oddity Central, para karyawan bahkan tak diizinkan menutup dapur saat ditahan.

Diduga membiarkan penggorengan menyala, serta pelanggan yang menunggu antrean pesanan mereka.

Dalam sebuah pernyataan resminya, perwakilan Johnny & Jugnu memberikan rincian mengenai insiden tersebut.

Mereka menjelaskan bahwa hal itu disebabkan penolakan staf restoran untuk memberikan burger gratis kepada polisi.

“Ini bukan pertama kalinya kejadian seperti ini terjadi di restoran kami,” bunyi pernyataan Johnny & Jugnu.

“Karena menolak permintaan burger gratis mereka, yang menjadi praktek biasa bagi mereka, para polisi mengancam manajer kami dan pergi, hanya untuk kembali keesokan harinya untuk menekan dan melecehkan lebih lanjut tim kami, dengan argumen tak berdasar,” tambahnya.

Baca Juga: Selamatkan Bayi Perempuan yang Terapung di Sungai Gangga, Nelayan Ini Dihadiahkan Rumah

Mereka pun mengatakan sejumlah polisi kemudian menahan pegawai dan manajer mereka tanpa memberikan alasan yang jelas.

Insiden itu pun menuai kontroversi di media sosial dan membuat Kepala Polisi Provinsi Inam Ghani bertindak.

Ia menegaskan akan menghukum semua petugas yang terlibat dalam penahanan ilegal tersebut.

“Tak ada yang diizinkan main hakim sendiri. Ketidakadilan tak akan ditoleransi. Mereka semua akan dihukum,” ujarnya di Twitter.

Penulis : Haryo Jati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU