> >

Usung Reformasi, Raja Yordania Abdullah II Bentuk Komite untuk Susun UU Politik dan Pemilu Modern

Kompas dunia | 11 Juni 2021, 03:45 WIB
Raja Yordania Abdullah II baru saja menunjuk mantan Perdana Menteri Samir Rifai memimpin sebuah komite baru yang mendapat kekuasaan besar untuk merombak sistem politik kerajaan. (Sumber: Yousef Allan/The Royal Hashemite Court via AP, File)

AMMAN, KOMPAS.TV - Raja Yordania Abdullah II baru saja menunjuk mantan Perdana Menteri Samir Rifai memimpin sebuah komite baru yang mendapat kekuasaan besar untuk merombak sistem politik kerajaan tersebut.

Dilansir Arab News, Kamis (10/6/2021), komite itu beranggotakan 92 orang, mendapat mandat menyusun undang-undang partai politik dan pemilihan umum yang modern, serta memberi saran kepada Raja untuk meningkatkan sistem pembuatan keputusan di kerajaan. 

Dalam suratnya kepada Samir Rifai, Raja Abdullah II memerintahkan komite tersebut menyusun undang-undang yang akan menjadi dasar reformasi, serta mengkaji amandemen konstitusi terkait. 

Hasil akhir dari komite itu, seperti dilaporkan Arab News, adalah "Kerangka yang Inklusif dan Ringkas" untuk meningkatkan sistem politik kerajaan dan memperluas partisipasi publik dalam proses pembuatan keputusan. 

Komite itu juga akan memberi saran amandemen legislatif untuk meningkatkan kinerja parlemen serta memastikan partisipasi serta keterlibatan perempuan dan kaum muda dalam politik.

"Kita bertekad untuk mencapai lompatan kualitatif dalam kehidupan politik dan parlementer," kata Raja Abdullah II dalam surat perintah tersebut yang salinannya dilihat Arab News. 

Raja Abdullah II juga meminta Komite itu menggunakan makalah diskusi miliknya sebagai dokumen panduan dalam upaya mereka menyusun "peta jalan untuk masa depan" Yordania. 

Baca Juga: Raja Yordania Abdullah II dan Pangeran Hamzah Tampil Bersama untuk Pertama Kalinya di Depan Publik

Pangeran Hamzah Bin Al-Hussein (kanan) dan Pangeran Hashem Bin Al-Hussein (kiri), saudara Raja Abdullah II yang memimpin Yordania, tengah menghadiri pembukaan parlemen di Amman, Yordania pada 28 November 2006. (Sumber: AP Photo/Mohammad abu Ghosh, File)

Raja Abdullah II menerbitkan tujuh makalah diskusi yang membahas berbagai topik dan pemikiran, termasuk mekanisme untuk meningkatkan sistem politik Yordania, proses demokratisasi, dan pendidikan. 

Mantan anggota parlemen Jamil Nimri yang duduk di komite itu menjelaskan panel komite mereka mewakili seluruh spektrum politik, termasuk kaum kiri, kaum tengah, kelompok Islamis, liberal, dan konservatif. 

Saat ditanya bagaimana komite yang baru terbentuk ini berbeda dengan komite-komite sebelumnya, Nimri yang berasal dari kaum kiri itu mengatakan, "Yang membuat komite ini berbeda adalah keyakinan mendalam kerajaan bahwa reformasi sudah menjadi kebutuhan dan masalah mendesak yang tidak bisa ditunda."

Saat maraknya revolusi musim semi Arab beberapa tahun lalu, kerajaan membentuk Komite Dialog Nasional dan Komite Konstitusional yang melaksanakan dialog nasional tentang reformasi politik. 

Kedua komite itu menghasilkan rekomendasi dan mekanisme untuk meningkatkan sistem politik kerajaan Yordania. 

"Masalah komite-komite itu adalah isinya, yang terdiri dari tokoh-tokoh konservatif sehingga gagal menghasilkan reformasi yang dibayangkan," tambah Nimri. 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU