> >

Junta Militer Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi atas Tindakan Korupsi

Kompas dunia | 10 Juni 2021, 19:49 WIB
Foto arsip tertanggal 17 Desember 2019, menampilkan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, berbicara di konferensi pers dengan Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Xuan. (Sumber: AP PHOTO/AUNG SHINE OO)

NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Junta militer Myanmar akhirnya memberikan dakwaan baru terhadap pemimpin sipil negara itu, Aung San Suu Kyi. Dakwan tersebut menjadi yang terberat bagi Suu Kyi dibanding yang sebelumnya.

Pemimpin Liga Nasional Demokrasi itu dituduh menerima siap dalam bentuk uang tunai dan emas.

Suu Kyi pun diancam hukuman 15 tahun dipenjara jika terbukti bersalah.

Enam dakwaan sebelumnya terkait dengan import ilegal walkie-talkies dan serta menghasut keresahan masyarakat.

Baca Juga: Desak Segera Hentikan Kekerasan, Utusan ASEAN Kembali Temui Pemimpin Junta Myanmar

Selain itu sebelumnya yang terparah adalah tuduhan melanggar undang-undang rahasia dengan ancaman 14 tahun penjara.

Aung San Suu Kyi ditangkap junta militer Myanmar, yang melakukan kudeta pada 1 Februari lalu.

Sejak itu, Suu Kyi menjalani tahanan rumah, dan sedikit yang melihat atau mendengar pernyataannya, terlepas dari kehadirannya di pengadilan.

Baca Juga: Senyum Aung San Suu Kyi Muncul Perdana di Pengadilan, Sejak Dilengserkan Junta Militer Februari Lalu

Dikutip dari BBC, melalui rilisnya pada Kamis (10/6/2021), junta militer mengungkapkan Suu Kyi menerima 600.000 dolar AS atau setara Rp8,5 miliar.

Perempuan berusia 75 tahun itu juga dituduh menerima tujuh buah emas.

Mereka Juga menuduh pemerintah sipil sebelumnya, yang dipimpin NLD telah kehilangan sejumlah besar uang dalam kesepakatan tanah.

Selain Suu Kyi, beberapa mantan pejabat lainnya menghadapi tuduhan korupsi dan penyuapan yang serupa.

Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, yang mengatakah tuduhan tersebut absurd.

Baca Juga: Telur Ayam Utuh Berusia 1.000 Tahun Ditemukan di Israel Tengah

Menurut mereka, tuduhan tersebut merupakan alasan junta militer untuk menahan Suu Kyi lebih lama.

“Itu alasan mereka mendakwanya. Untuk membuat ia tetap di luar dari kejadian ini,” kata Maung Zaw.

Kudeta yang dilakukan junta militer, memantik kemarahan rakyat yang kemudian melakukan demonstrasi.

Namun, pihak militer Myanmar menanggulanginya secara represif.

Menurut grup pengawas Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan jumlah warga yang dibunuh pihak keamanan mencapai lebih dari 800 orang.

Penulis : Haryo Jati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU