> >

Tunjukkan Dukungan pada Israel di TikTok, PNS di Malaysia Ditangkap Polisi

Kompas dunia | 21 Mei 2021, 13:48 WIB
Aplikasi TikTok. (Sumber: The Verge)

Selain itu, juga di bawah Bagian 505 (C) KUHP dan Bagian 233 dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1988.

Israel tengah mendapatkan tekanan dunia setelah melakukan serangan udara terhadap warga Palestina di Gaza, sejak Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Kemungkinan Pecah Kongsi AS dengan Israel dan Meningkatnya Simpati Yahudi-Amerika pada Palestina

Tercatat lebih dari 200 orang tewas karena serangan tersebut.

Untuk membalas serangan Israel, Hamas pun meluncurkan roket ke Tel Aviv, yang mengakibatkan sekitar 10 orang tewas.

Saat ini, baik Hamas dan Israel dikabarkan telah melakukan gencatan senjata, efektif sejak Jumat (21/5/2021).

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU