> >

Presiden Palestina: Israel Dapat Dihukum atas Aksi Terorisme dan Kejahatan Perang di Gaza

Kompas dunia | 19 Mei 2021, 21:37 WIB
Dalam file foto 19 Mei 2020 ini, Presiden Palestina Mahmoud Abbas memimpin rapat kepemimpinan di markas besarnya di kota Ramallah, Tepi Barat. Abbas telah mengeluarkan keputusan yang mengatur pemilihan parlemen dan presiden untuk akhir tahun ini, Jumat, 15 Januari 2021. Itu akan menjadi pemungutan suara pertama sejak tahun 2006, ketika kelompok militan Islam Hamas menang telak. (Sumber: Alaa Badarneh/Foto Pool via AP, File)

Hamas dan kelompok-kelompok militan lainnya telah melancarkan rentetan roket ke wilayah Israel.

Satu unit artileri Israel menembak ke arah sasaran di Jalur Gaza, di perbatasan Palestina dan Israel, Selasa, 18 Mei 2021. (Sumber: AP Photo / Tsafrir Abayov)

Sementara itu, di Jalur Gaza, serangan udara Israel telah menewaskan sedikitnya 6 orang dan menghancurkan sebuah rumah pada Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Mengenang George Habash, Penganut Kristen Orthodoks Pejuang Kemerdekaan Palestina

Kendati desakan kalangan internasional untuk menggelar gencatan senjata kian menguat, militer Israel mengatakan telah memperluas serangan mereka terhadap sejumlah target milisi di wilayah selatan Palestina untuk menumpulkan tembakan roket dari Hamas.

Selain itu, Militer Israel juga menyasar target milisi di sekitar kota Khan Younis dan Rafah.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan, hingga kini sedikitnya 219 warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel. Di pihak Israel, 12 orang tewas akibat serangan roket Hamas.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU