> >

Narapidana Ini Disuntik Mati 18 Kali, Selalu Berakhir dengan Kegagalan

Kompas dunia | 15 Mei 2021, 11:55 WIB
Romell Broom bisa selamat meski 18 kali disuntuk mati. (Sumber: Daily Star)

OHIO, KOMPAS.TV - Seorang narapidana (napi) hukuman mati lakoni 18 kali percobaan suntik mati, namun selalu alami kegagalan.

Romell Broom dihukum mati setelah dinyatakan bersalah atas penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan Tyrna Middleton pada 1984.

Broom pun mendapatkan hukuman kurungan selama 24 tahun di Ohio sebelum dieksekusi mati.

Baca Juga: Rusia Masukkan Ceko dan AS ke Dalam Daftar Negara Tak Bersahabat

Meski begitu, Broom menegaskan dirinya tak bersalah dan telah melakukan tes DNA pada 2003 untuk membersihkan namanya.

Namun, hasil dari tes DNA gagal membantunya menghindarkan diri dari hukuman mati.

Ekskusi mati Broom pun dijadwalkan pada 15 September 2019.

Ia kemudian diikat ke meja dan tim ekskusi mulai mencari pembuluh darah yang cocok untuk menyuntikan suntikan mati.

Baca Juga: Ledakan Bom di Masjid Afghanistan saat Salat Jumat, 12 Orang Tewas

Tapi di situlah masalahnya dimulai.

Para eksekutor tak bisa menemukan pembuluh darah yang sesuai untuk infus.

Setelah beberapa percobaan pertama yang tak berhasil, Broom mencoba membantu dengan membalikkan badan.

Ia juga menggeser pipa karet di lengan kirinya dan menggerakan lengannya ke atas dan ke bawah sambil meregangkan dan membuka jari-jarinya.

Baca Juga: Jakarta Dinobatkan sebagai Kota dengan Risiko Lingkungan Terbesar Sedunia, Diprediksi Tenggelam 2050

Tim terus menusuknya dengan jarum sampai berhasil mengakses vena.

Tetapi ketika mencoba menyuntikkan larutan garam, pembuluh venanya kembali menghilang.

Hingga titik ini, Broom tak lagi mulai menahan penyiksaan fisik dan mental, sehingga mulai menangis.

Kemudian mereka mencoba menyuruh Broom duduk tegak di atas meja. 

Sementara tim eksekusi mencoba memasukkan infus ke kakinya dan menyebabkan ia lebih kesakitan.

Pada satu titik, mereka bahkan mengenai tulang bukannya pembuluh vena.

Baca Juga: Ratusan Warga Tokyo Lintas Agama Ikut Aksi Kutuk Serangan Militer Israel ke Palestina

Setelah dua jam mencoba melakukan prosedur, eksekusi itu akhirnya ditunda karena tim eksekutor mulai frustasi.

Dikutip dari Daily Star, Jumat (14/5/2921), Broom bahkan ditusuk jarum suntikan mencapai 18 kali.

Akhirnya, Gubernur Ohio mengeluarkan penangguhan hukuman selama satu pekan.

Baca Juga: Pesawat Landing Darurat di Tol Chicago AS Karena Masalah Teknis

Hal itu diambi setelah pengacara Broom berpendapat percobaan eksekusi pertama merupakan hukuman yang kejam dan tak biasa.

Para pejabat kemudian diberi waktu hingga 22 September 2009 untuk mencari cara menghukum mati Broom, dengan cara yang tak melanggar konstitusi AS.

Mereka ternyata tak dapat melakukannya dan eksekusi ditunda tanpa batas waktu.

Baca Juga: Anggota Kongres AS Kecam Pemerintahnya yang Cenderung Bela Israel

Meski Amnesti Internasional berusaha membebaskannya, Mahkamah Agung Ohieo menegaskan negara bagian harus mencoba mengeksekusinya lagi.

Eksekusi kedua Broom dijadwalkan pada 17 Juni 2020, namun kurangnya ketersediaan obat eksekusi membuat eksekusinya ditunda.

Akhinya eksekusi tersebut dijadwalkan ulang pada 16 Maret 2022.

Namun Broom dipastikan tak akan melakukan eksekusi mati lagi, karena Broom telah meninggal karena Covid-19 pada Desember 2020, di usia 64 tahun.

Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU