> >

Penyebab Kematian Pangeran Philip Terungkap, Bukan Penyakit Jantung

Kompas dunia | 6 Mei 2021, 07:20 WIB
Mendiang Pangeran Philip, suami Ratu Inggris Elizabeth II. (Sumber: British Royal Family Photo)

LONDON, KOMPAS.TV – Pangeran Philip dinyatakan meninggal dunia akibat usia tua, seperti terungkap dari sertifikat kematiannya.

Bulan lalu, Istana Buckingham menyatakan Pangeran Philip meninggal dunia ‘dengan damai’ di usia 99 tahun. Rabu kemarin (5/5/2021), seperti dilansir dari Daily Mail, penyebab kematiannya resmi diungkap.

Baca Juga: Kawal Prosesi Pemakaman Pangeran Philip, Seorang Prajurit Bersenjata Terjatuh

Dalam sertifikat kematian yang disahkan oleh Sir Huw Thomas, kepala medis rumah tangga kerajaan Inggris, dinyatakan bahwa penyebab kematian Pangeran Philip adalah usia tua.

Keterangan ‘usia tua’ diterima jika pasien berusia di atas 80 tahun dan jika dokter pribadi yang telah merawat pasien dalam waktu cukup lama, mengamati adanya penurunan kesehatan secara bertahap.

Baca Juga: Duh Sedihnya, Sang Ratu Duduk Sendirian Melepas Kepergian Pangeran Philip

The Daily Telegraph, yang berhasil memperoleh salinan sertifikat kematian itu, menyatakan, tidak ada penyakit atau cedera yang mengakibatkan kematian sang pangeran, termasuk penyakit jantung yang memaksa Pangeran Philip menjalani operasi beberapa pekan sebelum ia meninggal dunia.

Kematian Duke of Edinburgh ini didaftarkan ke Wilayah Kerajaan Windsor dan Maidenhead oleh sekretaris pribadinya, Brigadir Archie Miller-Bakewell pada 13 April, empat hari setelah Pangeran Philip meninggal.

Baca Juga: Pangeran Philip Modifikasi Land Rover Defender untuk Jadi Mobil Jenazah

Sertifikat kematian itu juga menyebut darah bangsawan Yunani yang dimiliki Pangeran Philip. Pun,  nama keluarga sang pangeran saat ia belum menikah, Mountbatten, yang disebut sang pangeran telah diperjuangkannya agar tetap dapat disematkan.

Pada sertifikat kematian itu, nama sang pangeran tertoreh lengkap: Yang Mulia Pangeran Philip, Duke of Edinburgh, yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Philippos dari Yunani dan Denmark, yang sebelumnya dikenal sebagai Philip Mountbatten.

Sertifikat itu juga mencantumkan pekerjaan sang pangeran sebagai ‘Perwira Angkatan Laut’, karir sukses yang sangat ia banggakan, dan ‘Pangeran Kerajaan Inggris’.

Pekerjaan kedua yang tercantum adalah ‘suami dari Yang Mulia Ratu Elizabeth II Yang Berdaulat’.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Miller-Bakewell, jenazah Pangeran Philip dikategorikan sebagai ‘jenazah untuk dikuburkan’.

Baca Juga: Suku di Vanuatu Ini Menganggap Pangeran Philip Sebagai Dewa

Miller-Bakewell memimpin sebuah tim kecil yang terdiri dari sejumlah staf loyal yang berjalan di belakang peti jenazah Pangeran Philip saat iring-iringan pemakaman berjalan dari Kastil Windsor menuju Kapel St George dalam prosesi pemakaman sang pangeran pada 17 April lalu.

Sejak pandemi Covid-19 dimulai, seluruh kematian harus didaftarkan melalui telepon.

Meskipun biasanya pihak keluarga atau kerabat yang mendaftarkan kematian, siapapun yang hadir saat kematian, baik penghuni rumah saat kematian terjadi atau seseorang yang mengatur proses pemakaman, diijinkan melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Duh, Pangeran Philip Ternyata Pernah Melakukan Kesalahan Memalukan dan Berkomentar Konyol

Hukum setempat menyatakan, pendaftaran kematian harus dilakukan dalam jangka maksimal selama lima hari.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU