Presiden Suriah Bashar al-Assad Umumkan Amnesti Menjelang Idul Fitri dan Pemilu Presiden
Kompas dunia | 3 Mei 2021, 03:40 WIBKeputusan tersebut mengurangi hukuman mati menjadi penjara seumur hidup dengan kerja paksa, dan penjara seumur hidup dengan kerja paksa menjadi penjara seumur hidup dengan kerja paksa sementara untuk jangka waktu 20 tahun.
Keputusan tersebut tidak termasuk amnesti atas kejahatan penyelundupan senjata, pengkhianatan, spionase, bergaul dengan musuh, dan kejahatan terorisme yang mengakibatkan kematian.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV