> >

Tolak Beri Cuti Menstruasi untuk Staf Perempuan, Mantan CEO Maskapai Korsel Didenda Rp26 Juta

Kompas dunia | 26 April 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi pramugari. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
 

Kasus tersebut kemudian dibawa ke pengadilan tinggi, dan hasilnya adalah denda bagi sang CEO.

Hak cuti bagi perempaun yang tengah menstruasi memang sudah ditetapkan di sejumlah negara termasuk Korea Selatan, Jepang dan juga di Indonesia.

Baca Juga: Pembunuh Perempuan Yahudi Yang Hisap Ganja Sampai Teler Tak Bisa Diadili, Rakyat Prancis Protes

Para pendukung hak cuti tersebut mengungkapkan hal itu penting bagi wanita seperti halnya cuti melahirkan, sebuah pengakuan atas proses dasar biologis.

Meski begitu, bagi para pengkritiknya, hak cuti tersebut kerap disebut sebagai stereotip negatif bagi perempuan.

Menurut mereka hal itu akan membuat pengusaha enggan untuk mempekerjakan perempuan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU