> >

Siksa Pengawal karena Berpuasa, Majikan Mengaku Tak Bersalah

Kompas dunia | 22 April 2021, 16:52 WIB
Majikan di Malaysia yang siksa pengawalnya karena berpuasa mengaku tak bersalah di pengadilan. (Sumber: Twitter Via World of Buzz)

PAHANG, KOMPAS.TV - Majikan yang menyiksa dua pengawalnya karena berpuasa, Chung Chee Yang dan asistennya, Choo Hin Voon mengaku tak bersalah.

Pengakuan tak bersalah majikan asal Malaysia itu diungkapkannya saat menjalani sidang di depan hakim pengadilan, Kamis (22/4/2021).

Dikutip dari Bernama, Chung Chee Yang menghadapi lima dakwaan, sedangkan Choo Hin Voon menghadapi dua dakwaan.

Baca Juga: Nenek 90 Tahun Ditipu dan Kehilangan Uang Rp468 Miliar, Satu Orang Ditangkap Polisi

Mereka diadili setelah menyiksa pengawalnya karena berpuasa dan mengancam akan membunuhnya di sebuah rumah di Bukit Tinggi, Pahang, Malaysia, 13 April lalu.

Chung didakwa karena melakukan intimidasi kriminal terhadap pengawalnya, Mohd Azminzam Zulkepli, dengan menodongkan pistol dan mengancam menyakiti korban.

Ia dianggap telah melanggar Pasal 506 KUHP, yang bisa membuatnya dipenjara tujuh tahun, atau hukuman denda, atau keduanya jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Wow, Pekerja Rumah Sakit Ini Bolos Kerja Selama 15 Tahun dan Tetap Digaji Penuh

Sedangkan pada dakwaan kedua dan ketiga, Chung dituduh bersekongkol dengan asistennya Choo secara sengaja menyakiti Aminizam dan korban lainnya, Ahmad Shamsuri Zailani menggunakan rotan.

Keduanya didakwa di bawah Pasal 109 KUHP, dan juga pasal 324 atas hukum yang sama.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU