> >

Pria Ini Diperintahkan Bayar Mantan Istrinya Rp1 Miliar sebagai Kompensasi Mengurus Rumah 30 Tahun

Kompas dunia | 16 April 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi pengadilan. (Sumber: Daily Mail via Kompas.com)

LISBON, KOMPAS.TV - Seorang pria di Portugal diperintahkan Pengadilan Tinggi membayar mantan istrinya sebesar 60.000 euro atau setara Rp1 miliar.

Jumlah tersebut sebagai kompensasimengurus rumah seperti memasak dan mencuci selama 30 tahun pernikahan.

Putusan yang dikeluarkan pada 14 Januari itu mengakhiri persidangan panjang kedua mantan pasangan tersebut di pengadilan Portugal.

Baca Juga: Pindah Rumah 18 Kali dalam 3 Tahun karena Istrinya Takut Kecoa, Suami Ini Akhirnya Minta Cerai

Sebelumnya sang mantan istri meminta kompensasi senilai 240.000 euro (Rp4,1 miliar) atas pekerjaannya mengurus rumah selama pernikahan mereka.

Tetapi permintaan itu ditolak oleh pengadilan Barcelos, yang menegaskan bahwa ia tak berhak meminta kompensasi finansial.

Sang perempuan kembali mengajukan tuntutan di pengadilan banding, dirinya meminta kompensasi senilai 60.000 euro.

Baca Juga: Ternyata Pangeran Philip Telah Merancang Land Rover Khusus untuk Bawa Jenazahnya, Ini Penampakannya

Pengadilan banding pun kemudian mengabulkan permintaannya.

Sang pria pun menentang keputusan tersebut, namun pengadilan tetap bertahan dengan keputusannya dan memerintahkan ia untuk membayar kompensasi terhadap mantan istrinya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU