> >

Pria Ini Diperintahkan Bayar Mantan Istrinya Rp1 Miliar sebagai Kompensasi Mengurus Rumah 30 Tahun

Kompas dunia | 16 April 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi pengadilan. (Sumber: Daily Mail via Kompas.com)

Pengadilan banding menegaskan bahwa meski tak terlihat, pekerjaan rumah memiliki nilai ekonomi yang jelas karena diterjemahkan sebagai pengayaan dengan menghemat biaya.

Baca Juga: Penembakan Massal di Fasilitas FedEx Indianapolis, Polisi Sebut Pelaku Bunuh Diri Usai Jalankan Aksi

“Tuntutan kesetaraan telah melekat pada gagasan keadilan, sehingga tak mungkin mempertimbangkan bahwa semua atau sebagian pekerjaan rumah sesuai dengan pemenuhan kebutuhan kewajiban yang alami, yang didirikan atas keadilan,” bunyi putusan itu dikutip dari Oddity Central.

Pengadilan menilai selama pernikahan 30 tahun keduanya, sang istri merupakan yang bertanggung jawab atas keperluan rumah dan menyiapkan makanan untuk pasangannya.

Pengadilan berargumen hal ini berujung pada pengayaan dari salah satu pasangan yang tak berpartisipasi pada pekerjaan domestik, karena mendapat keuntungan dari aktivitas itu.

Penulis : Haryo Jati Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU