Jaksa AS Tangkap Mantan Polwan Penembak Warga Kulit Hitam
Kompas dunia | 15 April 2021, 03:42 WIBBROOKLYN, KOMPAS.TV - Jaksa Wilayah Washington menangkap mantan polisi Brooklyn Pusat, Minnesota bernama Kim Potter karena membunuh seorang pemuda kulit hitam bernama Daunte Wright.
Pete Orput, jaksa yang melakukan penangkapan itu juga mendakwa Potter melakukan pembunuhan tingkat dua. Orput mengajukan dakwaan itu pada Rabu (14/4/2021) waktu setempat.
Kejadian itu bermula saat Potter menghentikan mobil Wright karena menggantung pengharum ruangandi kaca spion tengah pada Minggu (11/4/2021). Mengutip Associated Press, plat mobil Wright juga sudah kadaluarsa.
Baca Juga: Polisi Kroasia Temukan Setengah Ton Kokain Dalam Kontainer Buah-Buahan Senilai Hampir Rp 1 Triliun
Kemudian, Potter baru mengetahui ada surat penangkapan untuk Wright karena mangkir dari sidang. Persidangan itu terkait kepemilikan senjata tanpa izin dan kabur dari kejaran aparat kepolisian.
Pihak kKpolisian Brooklyn Pusat merilis video pengawas di badan Potter. Video itu menampilkan Wright yang melawan penangkapan itu.
Potter pun berteriak “Aku akan menyetrummu! Aku akan menyentrummu dengan Taser! Taser! Taser! Taser!”
Namun, Potter malah menarik pistol dan menembak. Pemuda berusia 20 tahun itu tewas.
Mantan Kepala Kepolisian Brooklyn Pusat Tim Gannon membela Potter dengan mengatakan polwan itu tak sengaja. Gannon juga menyebut Potter awalnya hendak menggunakan taser, tapi salah mengambil pistol.
Ben Crump, pengacara keluarga Wright menyangkal bahwa penembakan itu tak sengaja. Crump menyoroti fakta bahwa Potter telah berpengalaman 26 tahun menjadi polisi sehingga tak mungkin kesulitan membedakan letak taser dengan pistol.
"Kim Potter mengeksekusi Daunte untuk pelanggaran lalu lintas kecil dan surat perintah pelanggaran ringan,” ujar Crump.
Mengutip Associated Press, para pakar mengatakan peristiwa salah tembak karena tak bisa membedakan pistol dengan taser adalah kasus yang jarang.
Baca Juga: Resmi, Denmark Hentikan Penggunaan Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca
Kasus semacam ini biasanya hanya berjumlah kurang dari satu tiap tahunnya di Amerika Serikat.
Pada Selasa (13/4/2021) Potter dan Gannon mengajukan pengunduran diri.
Dakwaan tindak pembunuhan tingkat dua memiliki hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda 20 ribu dolar AS, menurut hukum Minnesota.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV