Dianggap Langgar Aturan Persaingan Usaha, Pemerintah China Denda Alibaba 2,8 Miliar Dollar AS
Kompas dunia | 10 April 2021, 14:35 WIBAnt Group adalah sebuah platform keuangan Alibaba yang dipisahkan dari raksasa e-commerce tersebut.
Bila tadinya berjalan sesuai rencana, itu akan menjadi penawaran umum saham perdana terbesar di dunia tahun lalu.
Jack Ma, salah satu pengusaha terkaya dan paling terkemuka di China menghilang dari pandangan publik setelah mengkritik regulator dalam pidatonya di bulan November tahun lalu.
Saat itu diikuti beberapa hari kemudian oleh penangguhan rencana penjualan saham Ant Group.
Meskipun kalangan keuangan mengatakan regulator sudah khawatir, Ant tidak memiliki kontrol dan pengawasan risiko keuangan yang memadai.
Baca Juga: Dituding Monopoli, China Investigasi Perusahaan Milik Jack Ma Alibaba dan Ant Group
Sebagaimana diketahui, Alibaba diluncurkan pada 1999.
Perusahaan ini mengoperasikan platform ritel, bisnis-ke-bisnis, dan konsumen-ke-konsumen.
Layanan mereka berkembang dengan sangat cepat dan masuk ke layanan keuangan, produksi film dan bidang lainnya.
Pemerintah mengeluarkan pedoman anti-monopoli pada bulan Februari yang bertujuan mencegah praktik anti-persaingan seperti perjanjian eksklusif dengan pedagang dan penggunaan subsidi untuk menekan pesaing.
Bulan berikutnya, 12 perusahaan termasuk Tencent Holdings yang mengoperasikan game dan layanan pesan WeChat, masing-masing didenda 500.000 yuan atau 77.000 dollar AS atas tuduhan gagal mengungkapkan akuisisi yang mereka lakukan dan kesepakatan bisnis lainnya.
Regulator bisnis China mengatakan, pada bulan Desember mereka sedang mencari bukti taktik anti-persaingan atau anti-kompetisi oleh Alibaba.
Tanpa terkecuali, kebijakan Alibaba kepada klien mereka yang dijuluki "pilih satu dari dua," yang mengharuskan mitra bisnis untuk menghindari berurusan dengan pesaing Alibaba.
Juga pada bulan Desember, regulator mengumumkan eksekutif Alibaba beserta pesaing utamanya, JD.com dan empat perusahaan internet lainnya dipanggil ke pertemuan dengan pemerintah.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV