> >

Hanya Karena Tak Dibuatkan Roti Lapis, Pria Ini Tega Pukuli dan Cekik Kekasihnya

Kompas dunia | 10 April 2021, 13:17 WIB
Michael David Jones memukuli dan mencekik kekasihnya hanya karena tak dibuatkan roti lapis. (Sumber: North Wales Police)

CARDIFF, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap polisi setelah tega memukuli dan mencekik kekasihanya hanya karena tak membuatkannya roti lapis.

Michael David Jones, 43 tahun, ditahan setelah menyiksa kekasihnya, Hannah Williams, yang juga ibu dari anaknya.

Pada sidang di pengadilan Caernarfon, Williams mengungkapkan dirinya menghubungi polisi pada 15 Maret dini hari.

Baca Juga: Berusia 90 Tahun, Yasuko Tamaki Dinobatkan Sebagai Manajer Kantor Tertua di Dunia

Ia melaporkan Jones telah menyerangnya. Ketika polisi tiba, Jones telah pergi.

Williams mengatakan John menjadi bersikap kasar kepadanya setelah ia menolak membuatkannya roti lapis.

Williams pun meminta Jones yang berasal dari Deganwy, Conwy, Wales, untuk pergi karena ia ingin tidur.

Baca Juga: Ternyata Pemimpin ISIS Saat Ini Pernah Berikan Bantuan Kepada Pihak Amerika Serikat

Namun bukannya pergi, Jones malah mendatangi kamar tidur Williams dan menarik selimut, naik ke atasnya dan mulai menendang, meninju dan menampar korban, sambil melecehkannya secara verbal.

Ia pun kemudian mencoba mencekik Williamas, sebelum akhirnya memutuskan membebaskannya.

Baca Juga: Tersesat di Taman Lembah Kematian, Pasutri Ini Akhirnya Ditemukan : Suami Tewas, Istri Selamat

“Williams mengatakan terdakwa telah mencekiknya sangat keras, sehingga tak bisa bernapas. Ia merasa seolah-olah terdakwa mencoba membunuhnya,” kata Jaksa Penuntut, Laura Knigthley dikutip dari Daily Star.

Setelahnya selama 30 menit, ia terus menyiksa Williams, bahkan menggigit jarinya, yang telah direkam oleh korban.

Jones akhirnya ditangkap pada hari yang sama. Saat diinterogasi, ia mengakui dirinya melakukan hal itu karena merasa tak dihargai.

Baca Juga: Demi Selamatkan Pegunungan Victoria, Australia Berencana Musnahkan Kuda Liar dengan Tembakan Udara

Jones pun mengaku bersalah atas pemukulan dan penyerangan yang membahayakan nyawa.

Hakim Timothy Petts pun memberikannya hukuman pernjara selama 17 bulan dan dua pekan, dikurangi dari hukuman 18 bulan penjara, karena Jones sudah lebih dulu dikurung 24 jam selama 16 hari.

Dalam persidangan diketahui bahwa Jones sebelumnya memiliki lima dakwaan untuk 10 pelanggaran, termasuk penyerangan pada 2003 hingga 2008.

Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU