> >

Thailand Buka Pariwisatanya Kembali Mulai Juli 2021, Ini 5 Peraturan Wajib bagi Turis Asing

Kompas dunia | 3 April 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi Thaland (Sumber: shutterstock.com/Nott+Sutthipong )

Baca Juga: Libur Paskah, Sejumlah Tempat Wisata Padat Wisatawan

3. Izin Tinggal dalam Waktu Tertentu bagi Turis Asing

Izin tinggal untuk jangka waktu tidak lebih dari 45 hari ini, diberikan bagi wisatawan yang memiliki paspor Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, dan termasuk turis yang tidak memiliki visa atau hanya untuk tujuan pariwisata.

Sementara, wisatawan dari negara yang tidak termasuk dalam daftar pengecualian visa, dapat mengajukan special touris visa (STV).

Selain itu, mereka tetap harus memiliki sertifikat atau surat izin masuk dan karantina saat kedatangan. Serta diminta mengunduh aplikasi ThailandPlus dan mendaftarkan diri. Setibanya di Thailand, mereka harus menunjukkan kode QR yang akan dipindai otoritas Thailand.

4. Kegunaan STV 

Berdasar sosialisasi yang telah dilakuakn pada Oktober 2020, STV memungkinkan turis asing untuk tinggal selama 90 hari di Thailand dan dapat diperpanjang dua kali.

Wisatawan dari seluruh negara dapat memperoleh STV dengan mengajukannya ke konsulat atau kedutaan Thailand di negara masing-masing.

Baca Juga: Sekarang, Berwisata ke Jogja Bisa Pakai Hasil Tes GeNose

5. Bukti Polis Asuransi dan Hasil Tes PCR

Setipa turis wajib menunjukan bukti polis asuransi yang mencakup biaya perawatan untuk Covid-19 sebesar Rp 1,4 miliar dan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan.

Setelah tiba wisatawan harus melakukan tes PCR dan dilanjut dengan karantina di tempat yang telah disetujui pemerintah Thailand, yaitu fasilitas Karantina Negara Alternatif (ASQ).

Baca Juga: Kebijakan Larangan Mudik, Bisnis Pariwisata Kembali Gigit Jari

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU