Aung San Suu Kyi Mendapat Dakwaan Baru, Dituduh Melanggar Undang-Undang Kerahasiaan
Kompas dunia | 2 April 2021, 14:55 WIBNAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Pemimpin Liga Nasional Demokrasi (NLD) dan pemimpin terpilih Myanmar, Aung San Suu Kyi mendapatkan dakwaan baru.
Ia dituduh telah melanggar Undang-Undang (UU) Kerahasiaan yang merupakan produk hukum era kolonial.
Menurut pengacaranya, Kamis (1/4/2021), dakwaan tersebut menjadi yang paling serius untuk pejuang demokrasi veteran itu.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta di Taiwan yang Renggut 34 Nyawa, Diawali Menabrak Truk Konstruksi
Suu Kyi dan sejumlah petinggi NLD ditangkap oleh junta militer Myanmar yang melakukan kudeta pada 1 Februari lalu.
Sebelumnya, ia didakwa atas sejumlah kejahatan kecil termasuk mengimpor enam radio panggilan secara ilegal serta melanggar protokol Covid-19.
Sebelumnya Kepala Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengungkapkan tiga dari menteri kabinetnya, serta penasihat ekonominya, Sean Turnell sudah didakwa lebih dulu dengan UU tersebut di Yangon.
Baca Juga: Kekejaman Junta Militer Myanmar, Lebih dari 40 Anak Terbunuh Sejak Kudeta
Seperti dikutip dari Al-Jazeera, pelanggaran UU Kerahasiaan bisa dipenjara selama 14 tahun.
Suu Kyi dilaporkan bakal dibela oleh delapan pengacara atas tuduhan yang telah memberatkannya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV