> >

Trump Digugat Dua Polisi Korban Kerusuhan Gedung Capitol, Dianggap Bertanggung Jawab

Kompas dunia | 1 April 2021, 16:45 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berpidato pada Konferensi Aksi Politik Konservatif di Orlando, Florida, Minggu (28/2/2021). (Sumber: AP Photo/John Raoux )

Mereka menuduh Trump membantu dan mendukung serangan terhadap mereka dan mengarahkan pendukungnya menyerang mereka.

Trump saat ini belum menanggapi gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal di Wahington DC.

Baca Juga: Patung Lilin Donald Trump Kerap Dipukul dan Dirusak, Akhirnya Dipindahkan

Ia sebelumnya membantah bertanggung jawab atas serangan kekerasan tersebut dan secara keliru mengatakan, para perusuh tak menimbulkan ancaman, bahkan memeluk dan mencium polisi di Capitol.

Gugatan Blassingame dan Hemby menggambarkan teror yang dirasakan para petugas di dalam Gedung Capitol, sementara mereka kalah jumlah dari massa bersenjata pendukung Trump.

Blassingame saat ini dilaporkan menderita depresi dan perasaa emosional selalu muncul dengan sendirinya.

Baca Juga: Diblokir Twitter dan Facebook, Donald Trump Siap-siap Kembali Aktif di Medsos

Selan itu, Blasingame juga mendapatkan hinaan rasial ketika terjadinya kerusuhan tersebut.

Kerusuhan Gedung Capitol terjadi setelah Trump menolak mengakui kekalahannya di Pemilihan Presiden AS 2020.

Ia bahkan menyerukan kepada pendukungnya untuk menggagalkan peresmian Joe Biden sebagai pemenang pilpres.

Penulis : Haryo Jati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU