> >

Pria Ini Didenda Rp1,1 Juta karena Hina Pegulat Jepang Berdarah Indonesia yang Tewas Bunuh Diri

Kompas dunia | 1 April 2021, 16:24 WIB
Pegulat Jepang berdarah Indonesia, Hana Kimura yang tewas bunuh diri tahun lalu. (Sumber: Instagram@hana_kimura.87)

TOKYO, KOMPAS.TV - Seorang pria Jepang didenda 9.000 yen atau setara Rp1,1 juta karena terbukti bersalah menghina pegulat negara itu yang bunuh diri tahun lalu, Hana Kimura.

Pria yang tak disebutkan namanya tersebut mem-posting pesan di media sosial Hana Kimura yang mengungkapkan tentang kepribadiannya yang buruk.

Selain itu, ia juga menanyakan kapan sosok mantan pegulat tersebut akan mati.

Baca Juga: Tersangka Pelaku Serangan Terhadap Perempuan Asia di Kota New York Ditangkap

Komentar yang dikeluarkan pria tersebut diyakini sebagai salah satu penyebab keputusan Hana Kimura bunuh diri.

Perempuan berusia 22 tahun yang memiliki darah Indonesia tersebut menjadi sasaran bully di media sosial, ketika ia menjadi bagian dari reality show, Terrace House.

Hana Kimura menjadi sasaran perundungan setelah tertangkap kamera bertengkar dengan salah seorang teman sekamarnya.

Baca Juga: Benarkah Vaksin Buatan Negara Bara Punya Efek Samping Parah?

Ia dilaporkan tewas bunuh diri, 23 Maret 2020, karena keracunan Hidrogen Sulfida.

Terrace House sendiri akhirnya dibatalkan penayangannya pada Mei tahun lalu.

Seperti dikutip BBC, Kamis (1/4/2021), pihak kepolisian mengungkapkan pria tersebut mem-posting pesan menyerang di media sosial Hana Kimura.

Baca Juga: Teror Penembakan di Kantor Presiden Niger Ternyata Terkait Upaya Kudeta

Ia pun didakwa melakukan penghinaan. Di bawah hukum Jepang hukuman maksimal atas dakwaan tersebut adalah denda sebesar 9.999 yen (Rp1,3 juta).

Namun, banyak yang menyayangkan hukuman tersebut, karena dianggap terlalu ringan.

Padahal apa yang dilakukan pria tersebut bisa diberikan tuduhan yang lebih serupa, yaitu pencemaran nama baik.

Baca Juga: Protes Layanan Kesehatan yang Buruk di Penjara, Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny Mogok Makan

Dakwaan tersebut bisa membuat seseorang didenda hingga 500.000 yen atau setara Rp655 juta.

“Hukuman tersebut terlalu ringan,” bunyi salah satu komentar di Twitter.

Sementara itu komentar lainnya menyebut tuntutan tersebut salah karena hukumannya tak berat.

Baca Juga: Protes Layanan Kesehatan yang Buruk di Penjara, Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny Mogok Makan

Saat ini masih belum jelas kenapa hukuman yang diberikan kepada pria tersebut terlalu ringan.

Hana Kimura sendiri mengaku dirinya memang kerap di-bully sejak masih kecil.

Ia mengatakan dirinya yang memiliki darah Indonesia, sehingga disebut berdarah campuran di Jepang membuatnya menjadi sasaran perundungan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU