Jual iPhone Tanpa Charger, Apple Kena Denda Rp 28 Miliar
Kompas dunia | 22 Maret 2021, 09:29 WIBBaca Juga: Bill Gates Pilih Android Ketimbang iPhone, Apa Alasannya?
Apple memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas denda tersebut. Sayangnya, hingga kini belum ada tanggapan dari Apple.
Melansir Engadget, Senin (22/3/2021), denda sebanyak Rp 27 miliar ini reltif kecil bagi Apple. Namun, Apple mungkin tidak memiliki banyak pilihan selain menawarkan konsesi jika ingin tetap menjual produknya di Brasil.
Selain Apple, Samsung juga telah membuat kesepakatan dengan Procon-SP untuk menyertakan charger di pre-order GalayS21-nya.
Diketahui, Brasil merupakan salah satu pasar ponsel terbesar di dunia. Perusahaan yanv melanggar peraturan di negara ini memiliki risiko kehilangan banyak penjuakannya jika tidak berhati-hati.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV