Ibu Ini Dituduh Suntik Infus Anaknya dengan Tinja, Didakwa Meracuni yang Membahayakan Nyawa
Kompas dunia | 19 Maret 2021, 13:23 WIBNEW SOUTH WALES, KOMPAS.TV - Seorang ibu dituduh menyuntikan infus ke anaknya dengan tinja saat tengah dirawat di rumah sakit.
Perempuan asal New South Wales, Australia tersebut didakwa oleh pengadilan atas usaha meracuni untuk menghilangkan nyawa.
Perempuan yang tak disebut namanya itu menghadapi tuntutan atas kasus penyuntikan infus dengan tinja pada September 2014.
Baca Juga: Disergap Geng Bersenjata, 13 Polisi Tewas dan Jenazahnya Dibiarkan di Pinggir Jalan
Ketika itu sang anak yang masih berusia 10 tahun sedang menjalani perawatan karena asma di Rumah Sakit New South Wales.
Namun, perempuan yang kini berusia 39 tahun itu pun membantah tuduhan tersebut.
Jaksa Agung Lou Lungo mengatakan di pengadilan, Rabu (17/3/2021), seperti dikutip dari Examiner, pada September 2014 dalam darah sang anak menunjukkan adanya positif bakteri e.coli, yang merupakan bakteri yang ada di tinja.
Baca Juga: Menteri Kepegawaian Yaman Selamat dari Serangan Bom, Belum Ada yang Mengaku Bertanggung Jawab
Selain itu juga ditemukan satu organisme yang berasal dari usus lainnya.
Hal itu diketahui setelah sejumlah kultur darah dan kultur urin steril dilakukan, setelah dia masuk ke rumah sakit pada 2 September 2014.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV