> >

Pemerintah Sipil Myanmar Bersumpah Gulingkan Kepemimpinan Junta Militer dengan Revolusi

Kompas dunia | 14 Maret 2021, 10:35 WIB
Massa demonstran tampak berlarian saat aparat Myanmar membubarkan massa dengan tembakan gas air mata di Yangon, Myanmar pada Rabu (3/3/2021). (Sumber: AP Photo)

NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Pemerintah sipil Myanmar mengungkapkan tekadnya dan bersumpah akan menggulingkan kepemimpinan junta militer dengan jalan revolusi.

Pemerintahan sipil Myanmar dipimpin oleh sosok yang dipilih para legislator sebelum mereka diberhentikan oleh junta militer yang melakukan kudeta, Februari lalu.

Saat ini Pemerintah sipil Myanmar dipimpin oleh Mahn Win Khaing Than, yang masih bersembunyi dengan sejumlah pejabat dari partai berkuasa, Liga Nasional Demokrasi (NLD).

Baca Juga: Bom Mobil Meledak di Afghanistan Tewaskan Delapan Orang, Di Antaranya Anak-anak

Khaing Than mengungkapkan janjinya pada Sabtu (13/3/2021) waktu setempat, melalui Facebook.

“Ini adalah momen terkelam bagi negara ini, dan sekarang fajar sudah semakin dekat,” ujarnya di media sosial tersebut dikutip dari Al-Jazeera.

Mahn Win Khaing Than ditunjuk sebagai wakil presiden sementara pada pekan lalu, oleh perwakilan dari legislator Myanmar yang diberhentikan, Komite Perwakilan Pyidaungsu Hluttaw (CRPH).

Baca Juga: Enam Pengunjuk Rasa Tewas Dibunuh Aparat Keamanan Myanmar Hari Ini

Mereka berusaha untuk mendorong pengakuan sebagai pemerintahan yang sah.

Mereka mengumumkan niatnya untuk menciptakan negara demokrasi federal dan para pemimpinnya telah bertemu dengan perwakilan dari organisasi etnis bersenjata terbesar di Myanmar.

Beberapa dari mereka bahkan telah berjanji memberikan dukungan kepada CRPH.

Baca Juga: Demonstrasi Warnai Peringatan Setahun Kematian Breonna Taylor, Korban Penembakan Polisi

“Demi menciptakan federal demokrasi dengan seluruh etnis lain, yang telah menderita dengan penindasa kediktatoran selama beberapa dekade, revolusi ini menjadi kesempatan bagi kita berjuang besama,” ujar Mahn Win Khaing Than.

Sementara itu, junta militer telah menegaskan bahwa CRPH merupakan organisasi ilegal, dan siapa pun yang terlibat akan didakwa sebagai pengkhianat.

Baca Juga: Lelah Terus Ditolak, Pria Bertinggi 60 Cm Ini Minta Bantuan Polisi untuk Carikan Istri

Hal itu bisa membuat siapa yang terkena dakwaan tersebut akan dihukum mati.

Sedangkan CRPH mengumumkan bahwa junta militer sebagai organisasi teroris.

Saat ini, situasi di Myanmar semakin mencekam setelah junta militer memilih melakukan tindakan represif kepada pengunjuk rasa.

Baca Juga: Charlie Hebdo Tampilkan Karikatur Ratu Elizabeth Tekan Leher Meghan Markle, Banjir Kecaman

Setidaknya, enam orang dilaporkan telah tewas pada unjuk rasa yang dilakukan pada hari Sabru.

Empat dilaporkan meregang nyawa di Mandalay, sedangkan dua lainnya tewas di Pyay.

Badan HAM PBB pun melaporkan saat ini sudah lebih dari 70 orang tewas di Myanmar, karena kekerasan dari polisi dan tentara.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU