> >

PM Kamboja: Umat Muslim Kamboja yang Meninggal Akibat Covid-19 Tidak Perlu Jalani Kremasi

Kompas dunia | 10 Maret 2021, 22:37 WIB
Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen. Perdana Menteri Hun Sen mengatakan Muslim di negara itu akan diizinkan untuk menguburkan jenazah mereka "sesuai dengan tradisi dan adat istiadat mereka sendiri." setelah mengumumkan perintah kremasi bagi korban meninggal akibat Covid-19 sehari sebelumnya. (Sumber: AP Photo)

Namun, perdana menteri mengumumkan pada hari Selasa setiap korban di masa depan harus dikremasi, dengan mengatakan keputusan itu diambil karena "situasi Covid-19 di Kamboja tidak pernah lebih kritis dan masih memburuk," menurut laporan oleh harian Phnom Penh Post.

Itu membuat Kamboja, yang berpenduduk mayoritas Buddha, menjadi negara kedua setelah Sri Lanka yang memerintahkan orang untuk mengkremasi orang yang dicintai yang meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Kamboja Belum Inginkan Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Alasannya

Sri Lanka membatalkan perintahnya untuk kremasi wajib bulan lalu, menyusul protes dari populasi Muslimnya, serta negara-negara Muslim lainnya dan kelompok hak asasi manusia.

Dalam pernyataan audio, Perdana Menteri Hun Sen meminta krematorium untuk mempersiapkan kemungkinan peningkatan permintaan layanan karena jumlah pasien virus korona yang dirawat di rumah sakit di negara itu meningkat secara dramatis.

Kamboja mengalami peningkatan kasus positif Covid-19, sebagian besar terkait dengan acara publik, selama beberapa hari terakhir, memaksa pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah seperti menutup sekolah di ibu kota, Phnom Penh, dan beberapa provinsi lainnya.

Baca Juga: Kudeta Myanmar: Thailand dan Kamboja Tak Mau Ikut Campur, Filipina Prioritaskan Warganya

Perdana Menteri Sen mengatakan keputusan untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19 diambil setelah berkonsultasi dengan Menteri Kesehatan Mam Bun Heng.

“Orang Kamboja secara tradisional selalu membakar atau mengkremasi orang mati; ini adalah metode yang mudah dikelola. Saya juga meminta agar krematorium di ibu kota dan provinsi diatur jika kematian akibat Covid-19 terjadi di tempat-tempat di mana orang mungkin tinggal jauh dari krematorium, ”kata perdana menteri.

Pemerintah juga akan mengeluarkan pemberitahuan mengenai langkah-langkah baru Covid-19, tambahnya.

"Kami juga harus menetapkan peraturan tentang seberapa cepat jenazah harus dikremasi setelah kematian akibat Covid-19 yang memperhitungkan penularan penyakit," kata Sen.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU